Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup

Berikut ini profil Teddy Minahasa, Jenderal Bintang Dua yang tetap divonis ppenjara seumur hidup karena kasus pengedaran narkoba.

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Profil Teddy Minahasa, Mantan Kapolda Sumatera Barat Tetap Dihukum Penjara Seumur Hidup
Wartakotalive.com/Ramadhan L Q
Eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Selasa (30/5/2023) - Berikut ini profil Irjen Teddy Minahasa, Jenderal Bintang Dua yang tetap dipenjara seumur hidup karena kasus pengedaran narkoba. 

Teddy Minahasa

Teddy Minahasa lahir pada 23 November 1971 di Minahasa, Sulawesi Utara.

Jenderal bintang dua sekaligus mantan Kapolda Sumbar ini telah menikah dengan Merthy Kushandayani dan dikaruniai dua anak.

Tak banyak informasi yang dapat digali, namun diketahui karier kepolisian Teddy dimulai saat dirinya lulus Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1993.

Dikutip dari TribunnewsWiki.com, karirnya pun makin melejit hingga ia pernah menjabat sebagai Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah pada tahun 2008.

Tak hanya di kepolisian, ia juga beberapa kali menjabat jabatan strategis di pemerintahan.

Seperti pernah menjadi ajudan Wakil Presiden (wapres), Jusuf Kalla pada tahun 2014, kemudian menjadi staf ahli Wapres RI di 2017.

Berita Rekomendasi

Sebelum menjadi Kapolda, Teddy sempet mengemban tugas sebagai Wakapolda Lampung di tahun 2018.

Selain itu, pernah menjabat Salhijemen Kapolri tahun 2019.

Karier Kepolisian

- Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah (2008);

- Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya;

- Kapolres Malang Kota (2011);

- Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri (2013);

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas