Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Suka Mangkir Diperiksa Tak Mengagetkan, Bambang Widjojanto Sindir Dewan Pengawas KPK

Bambang Widjojanto menyoroti sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Firli Suka Mangkir Diperiksa Tak Mengagetkan, Bambang Widjojanto Sindir Dewan Pengawas KPK
Tribunnews/JEPRIMA
Bambang Widjajanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW, menyoroti sikap Ketua KPK Firli Bahuri yang meminta Dewan Pengawas (Dewas) untuk menjadwal ulang pemeriksaan.

Ada pun, hari ini diketahui lima pimpinan KPK dijadwalkan untuk diminta keterangannya, terkait kasus dugaan pelanggaran etik bertemu dengan pihak beperkara, yakni eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Namun, hanya satu pimpinan yang mengonfirmasi hadir, yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Sementara Ketua KPK Firli Bahuri serta tiga wakil ketua lainnya, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak akan dijadwalkan ulang.

BW menganggap, mangkirnya Firli Bahuri dari pemanggilan Dewas KPK, merupakan hal biasa. Sebab, kata BW, Firli selama ini seolah dimanjakan oleh Dewas KPK. 

"Selama ini Dewas (Dewan Pengawas KPK) memanjakan dia (Firli Bahuri) sih," kata BW di Gedung Joang '45, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023).

Berita Rekomendasi

Menurut BW, jika Dewas KPK serius ingin mengusut dugaan pelanggaran etik pimpinan KPK terkait dugaan pemerasan terhadap SYL, harusnya lebih tegas sejak awal. 

Sebab itu, BW menilai, penjadwalan ulang pemanggilan Firli Bahuri ini merupakan "pukulan" balik pada Dewas, dan, tak heran bila terkesan Dewas diatur oleh Firli. 

"Kalau dia (Firli Bahuri) punya kelakuan kayak gitu, ya itu pukulan balik terhadap Dewas. Mestinya, Dewas keras dan tegas dari awal," ujar BW.

BW mengingatkan, satu di antara penegakan hukum itu yaitu menghormati etika. 

Baca juga: Ketua KPK Firli Muncul Pegang Raket, Tumbang Dalam Laga Badminton KASAD Cup Lawan Jenderal Dudung

Sebab itu, seharusnya Firli Bahuri kooperatif memenuhi pemanggilan Dewas tersebut.  "Salah satu bentuk penegakan hukum itu, ya menegakkan etika," pungkas BW.


Untuk diketahui, hanya satu pimpinan yang mengonfirmasi hadir bisa diklarifikasi terkait laporan dugaan pelanggaran etik pertemuan antara Firli Bahuri dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), yaitu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Baca juga: Pengacara Klaim Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara 46 Pakai Duit Pribadi

Sementara Firli Bahuri serta tiga wakil ketua lainnya, Nawawi Pomolango, Alexander Marwata, dan Johanis Tanak akan dijadwalkan ulang.

Adapun Firli Bahuri dan pimpinan lainnya yang tak bisa memenuhi undangan Dewas KPK hari ini memiliki alasan masing-masing.

"Pak Nawawi sedang sakit, Pak Johanis Tanak dan Pak Alexander Marwata sedang dinas di luar kota. Pak Ketua KPK, Pak Firli minta dijadwal ulang setelah tanggal 8 November," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho.

Sebagai informasi, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik karena bertemu dengan SYL. 

Duduk sebagai pelapor yakni Komite Mahasiswa Peduli Hukum. 

Laporan tersebut mengacu pada aturan insan KPK tidak boleh bertemu dengan pihak yang sedang tersandung perkara di lembaga antikorupsi itu.

Soal adanya laporan ke Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri, KPK menyerahkan sepenuhnya proses penanganan laporan tersebut kepada Dewas KPK.

"Sehingga mari kita tunggu hasil proses tersebut, dengan tidak menyampaikan opini tanpa didasari fakta-fakta yang justru akan membuat situasi menjadi kontraproduktif," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (6/10/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas