Kelakar Alexander Marwata: Kalau Ingin Pengaruhi Perkara di KPK, Suap Lima Pejabat
Alexander Marwata diklarifikasi Dewan Pengawas KPK terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata diklarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan dugaan pemerasan pada hari ini, Senin (30/10/2023).
Alex menyebut dirinya tidak terganggu dengan penggeledahan di rumah Firli Bahuri di sela-sela pengusutan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Alex mengatakan kerja pimpinan KPK menganut asas kolektif kolegial.
"Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Kan begitu," ucap Alex di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).
Apabila bukan hanya Firli Bahuri, melainkan ada satu pimpinan KPK lagi yang tersandung masalah hukum, menurut Alex, tetap tidak akan menghentikan sebuah perkara.
Jika ingin mempengaruhi sebuah kasus di KPK, Alex berkelakar, maka harus menyuap kelima pimpinan.
"Dua pimpinan, itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu. Jadi kalau ingin mempengaruhi perkara di KPK, suap yang lima pejabat. Atau paling enggak tiga lah, menang kan," kata dia.
Kolektif kolegial sengaja dibuat di KPK untuk menghindari adanya intervensi. Dan untuk meminimalisasi adanya kuasa pada satu orang.
"Kalau toh, ada intervensi, itu harus banyak pimpinan yang intervensi. Jauh lebih mudah kalau intervensinya ke penindakan, langsung," jelas Alex.
Alex sendiri mengaku tidak mengetahui soal pertemuan dan foto Firli Bahuri dengan SYL. Rekannya tersebut juga tak pernah bercerita.
"Ya, saya kalau ketemu siapa-siapa kan enggak harus sampaikan, pimpinan ketika pertemuan itu tidak membicarakan perkara. Kalau sekadar ngopi, ngobrol ngalur-ngidul, ngapain juga kami laporkan. Dan pimpinan kan juga enggak sempat juga ngecek, misalnya saya janjian dengan teman, orang ini dilaporkan ke masyarakat," ujar Alex.
Ia mengungkapkan, bahwa ribuan laporan masyarakat diterima KPK setiap tahun.
Dan pimpinan tidak selalu mengetahui apakah orang yang mereka temui adalah pihak yang dilaporkan ke KPK.
"Jangan-jangan seluruh kepala daerah sudah dilaporkan, kan. Tapi kan enggak pernah dilakukan penyelidikan, kan gitu. Saya ketemu dengan kepala daerah di berbagai kesempatan," sebutnya.
Baca juga: SYL Mengangguk Saat Ditanya soal Pertemuan dengan Ketua KPK Firli Bahuri di Kertanegara
"Sekali lagi enggak mungkin, kan, setiap kali saya ketemu pimpinan harus buka-buka, bisa 'orang ini dilaporkan enggak sih?' Kalau seperti itu, kan, jadi paranoid sendiri saya kan. Kalau begitu, ya, sudah dari kantor pulang ke rumah tidur… tidur aja, enggak usah ketemu siapa-siapa," ucap Alex menganalogikan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.