Tes SKD CPNS 2023: Materi, Kisi-kisi, Jumlah Soal, Nilai, dan Ambang Batas
Simak materi tes SKD CPNS 2023 yang dilaksanakan pada 9-18 November 2023. Terdapat juga julmah soal, nilai, hingga ambang batas/passing grade
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berikut mengenai tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Saat ini, seleksi CPNS 2023 memasuki tahap penarikan data final yang merupakan pengumpulan data oleh BKN dari instansi setelah melakukan pengumuman hasil sanggah dari seleksi administrasi.
Kemudian, akan dilanjutkan ke tahapan penjadwalan tes SKD dan pengumuman daftar pesertanya.
Jadi, untuk tes SKD CPNS akan dilaksanakan pada 9-18 November 2023 dan kartu ujiannya dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.
Pada tes SKD CPNS 2023 akan dibagi menjadi tiga materi, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Berikut ini kisi-kisi, jumlah soal, hingga passing grade tes SKD CPNS 2023:
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Pasca Sanggah CPNS dan PPPK Kemenag 2023, Lengkap dengan Link Download PDF
- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes TWK ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana pengetahuan dan kemampuan peserta CPNS 2023.
Pada tes ini meliputi materi tentang nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara dan Bahasa negara.
Tes ini akan berisikan 30 soal yang mana jika menjawab dengan benar akan mendapat nilai 5 per soal.
Namun, jika tidak menjawab atau jawabannya salah tidak mendapat nilai atau 0.
Kemudian, bagi peserta umum nilai ambang batas TWK adalah 65.
Adapun nilai komulatif dari TWK adalah 150 poin.
- Tes Intelegensia Umum (TIU)