Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ICW dan MAKI Desak Polisi Dalami soal Rumah Rehat Firli di Kertanegara Dibayari Alex Tirta

ICW dan MAKI mendesak Polda Metro Jaya mendalami rumah rehat Firli di Kertanegara yang disebut dibayari oleh Alex Tirta.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in ICW dan MAKI Desak Polisi Dalami soal Rumah Rehat Firli di Kertanegara Dibayari Alex Tirta
kolase tribunnews
Alex Tirta dan Firli Bahuri. Alex Tirta disebut menyewa rumah di Jl Kertanegara Jakarta untuk Firli Bahuri. ICW dan MAKI mendesak Polda Metro Jaya mendalami rumah rehat Firli di Kertanegara yang disebut dibayari oleh Alex Tirta. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo memunculkan fakta terbaru.

Yaitu terkait rumah Ketua KPK, Firli Bahuri di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan yang disebut dibayari oleh Ketua Harian Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI), Alex Tirta.

Adapun fakta ini diungkapkan oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.

Ade menambahkan sebenarnya rumah tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial E.

"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E, dan yang menyewa adalah Alex Tirta," kata Ade dikutip dari Kompas.com, Selasa (31/10/2023).

Baca juga: Polisi Sebut Alex Tirta Sewa Rumah yang Diduga Safe House Firli Bahuri Sejak 2020

Ade mengatakan biaya sewa yang harus dibayar Alex Tirta senilai Rp 650 juta meski dibantah oleh pengacara Firli, Ian Iskandar.

Ian mengatakan biaya sewa rumah tersebut di bawah Rp 100 juta.

Berita Rekomendasi

"Malah di bawah Rp 100 juta," kata Ian.

ICW dan MAKI Desak Polisi Dalami Rumah Sewaan Firli

Di sisi lain, temuan ini pun membuat Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak polisi untuk menyelidiki soal sengkarut rumah tersebut.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhan mengatakan adanya tiga dugaan pidana korupsi terkait penyewaan rumah ini.

Dugaan pertama yaitu rumah tersebut diduga sengaja disewa Alex Tirta untuk Firli sebagai gratifikasi.

Analogi sederhana pun dikemukakan Kurnia yaitu jika Firli bukanlah Ketua KPK, apakah mungkin Alex Tirta menyewakan rumah tersebut kepada pensiunan jenderal bintang tiga tersebut.

"Ada tiga potensi tindak pidana korupsi yang dapat menjerat Firli berkenaan dengan hal itu. Pertama, gratifikasi."

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas