Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sakit, Alex Tirta Penyewa Rumah yang Diduga Safe House Firli Bahuri Absen dari Panggilan Polisi

Alex Tirta absen dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ke Eks Mentan, SYL.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Sakit, Alex Tirta Penyewa Rumah yang Diduga Safe House Firli Bahuri Absen dari Panggilan Polisi
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (kanan) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) memberikan keterangan terkait perkembangan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya, Rabu (18/10/2023). Alex Tirta absen dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ke Eks Mentan, SYL. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Harian PP PBSI, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta absen dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus pemerasan oleh pimpinan KPK ke Eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu disampaikan kuasa hukum Alex kepada penyidik pada Rabu (1/11/2023).

"Penasehat hukum Alex Tirta menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB," kata Ade Safri saat dikonfirmasi. 

Ade mengatakan alasan penundaan pemeriksaan Alex, karena faktor kesehatan yang dialaminya. 

Sehingga, penyidik pun telah menjadwalkan ulang untuk pemeriksaan akan dilakukan Jumat (3/11/2023) lusa.

"Karena alasan kesehatan. Dan meminta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan terhadap Alex Tirta pada hari Jumat, 3 November 2023 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," sebutnya.

Sementara dua saksi lainnya, kata Ade, saat ini sudah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangannya.

Berita Rekomendasi

"Sudah datang dan dimulai pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB. Yang satu sudah selesai pukul 12.30 WIB dan yang satu masih berlangsung pemeriksaan," ucapnya.

Baca juga: Sosok Alex Tirta, Pendiri Usaha Hiburan Malam yang Disebut Sewa Rumah Rp650 Juta untuk Firli Bahuri

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (1/11/2023).

Dari tiga orang, satu di antaranya adalah Ketua Harian PBSI, Alex Tirta yang akan dimintai keterangannya sekitar pukul 13.00 WIB di Polda Metro Jaya.

"Ada tiga orang saksi yang diperiksa di Polda Metro Jaya, salah satunya Alex Tirta yang akan diperiksa jam 13.00 WIB sudah konfimasi," kata Direktur Reserse Kriminak Khusus Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).

Selain Alex Tirta, Ade mengatakan pihaknya juga akan memeriksa mantan aide de camp (ADC) atau ajudan Menteri Pertanian (Mentan) RI.

Namun, untuk satu saksi lainnya, Ade tak menyebutkannya secara rinci.

"Eks ADC Mentan RI dan 1 saksi lainnya," tuturnya.

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidkor Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023). SYL menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (Tribunnews/Jeprima)
Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) usai menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittpidkor Bareskrim Polri di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023). SYL menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. (Tribunnews/Jeprima) (Tribunnews/JEPRIMA)
Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas