Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Rumah Sewa Kertanegara Rp 650 Juta, ICW: Firli Bahuri Bisa Kena 3 Tindak Pidana Korupsi

ICW meminta Polda Metro Jaya segera mendalami penyewaan rumah di Kertanegara seharga Rp 650 juta setahun yang disinyalir dimanfaatkan Firli Bahuri.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Terkait Rumah Sewa Kertanegara Rp 650 Juta, ICW: Firli Bahuri Bisa Kena 3 Tindak Pidana Korupsi
Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan
Suasana rumah Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan setelah digeledah polisi, Kamis (26/10/2023). ICW meminta Polda Metro Jaya segera mendalami penyewaan rumah di Kertanegara seharga Rp650 juta setahun yang disinyalir dimanfaatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri untuk beristirahat. 

Polisi sebelumnya mengungkap rumah yang diduga safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa oleh Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta dari seseorang berinisial E.

Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta pertahun.

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.

Sejumlah anggota polisi berada di depan sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023).
Sejumlah anggota polisi berada di depan sebuah rumah di Jalan Kertanegara nomor 46, Jakarta Selatan yang diduga rumah Ketua KPK, Firli Bahuri, Kamis (26/10/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Dalam hal ini, Ade menerangkan jika pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga safe house Firli tersebut pada Rabu (1/11/2023) hari ini di Polda Metro Jaya.

Sementara itu, untuk pemilik rumah berinisial E, pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat, 27 Oktober 2023 pekan lalu.

Berita Rekomendasi

"Alex Tirta diperiksa besok (hari ini) pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tutur Ade.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas