Terkait Rumah Sewa Kertanegara Rp 650 Juta, ICW: Firli Bahuri Bisa Kena 3 Tindak Pidana Korupsi
ICW meminta Polda Metro Jaya segera mendalami penyewaan rumah di Kertanegara seharga Rp 650 juta setahun yang disinyalir dimanfaatkan Firli Bahuri.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
Polisi sebelumnya mengungkap rumah yang diduga safe house Ketua KPK Firli Bahuri di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan disewa oleh Ketua Harian PP PBSI Alex Tirta dari seseorang berinisial E.
Diketahui, rumah tersebut menjadi salah satu lokasi penggeledahan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E dan yang menyewa rumah Kertanegara no 46 Jakarta Selatan adalah Alex Tirta," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).
Ade menyebut rumah itu disewa oleh pendiri grup Alexis ini seharga ratusan juta pertahun.
"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," ungkapnya.
Dalam hal ini, Ade menerangkan jika pihaknya akan memeriksa Alex Tirta selaku penyewa diduga safe house Firli tersebut pada Rabu (1/11/2023) hari ini di Polda Metro Jaya.
Sementara itu, untuk pemilik rumah berinisial E, pihak kepolisian sudah dilakukan pemeriksaan pada Jumat, 27 Oktober 2023 pekan lalu.
"Alex Tirta diperiksa besok (hari ini) pagi pukul 10.00 WIB di Polda Metro Jaya," tutur Ade.