Wujudkan Layanan JKN Berkesinambungan, BPJS Kesehatan Fokus Tingkatkan Kualitas Pelayanan
Memasuki tahun ke-10, BPJS Kesehatan berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar peserta JKN mendapatkan kemudahan pelayanan di seluruh faskes.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Memasuki tahun ke-10 penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan menghadapi tantangan demi menjaga keberlangsungan program yang dihadirkan bagi masyarakat ini.
Peningkatan kualitas pelayanan menjadi salah satu tantangan yang diharapkan mampu menjadi jawaban bagi peserta dalam mendapatkan pelayanan di seluruh fasilitas kesehatan.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti mengatakan, negara melalui BPJS Kesehatan telah menghadirkan sistem jaminan sosial lewat Program JKN agar seluruh masyarakat Indonesia bisa mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah.
Seiring perkembangannya, peserta berharap kualitas pelayanan juga dapat ditingkatkan agar seluruh peserta bisa mengakses layanan dengan sangat mudah.
Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Media Workshop dengan tema Transformasi Mutu Layanan JKN, Wujudkan Layanan JKN Berkesinambungan, Rabu (01/11/2023).
Baca juga: BPJS Kesehatan Buka Rekrutmen Magang bagi Mahasiswa Tingkat Akhir dan Fresh Graduate, Ini Syaratnya
“Untuk itu, tahun ini merupakan titik balik BPJS Kesehatan melakukan upaya Transformasi Mutu Layanan dan BPJS Kesehatan senantiasa berupaya meningkatkan mutu layanan Program JKN melalui berbagai terobosan layanan yang mudah, cepat dan setara,” kata Ghufron.
Saat ini, BPJS Kesehatan senantiasa berupaya dalam memperluas kerja sama dengan fasilitas kesehatan. Di sisi lain, BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh fasilitas kesehatan, baik swasta maupun milik pemerintah, untuk aktif memenuhi kebutuhan masyarakat dengan mengembangkan ketersediaan sarana prasarana dan meningkatkan mutu pelayanannya.
Upaya itu dilakukan dengan harapan peserta JKN juga merasakan pelayanaan kesehatan yang berkualitas secara merata dan sama, baik yang ada di perkotaan maupun di wilayah-wilayah terpencil.
“Saat ini BPJS Kesehatan telah bekerja sama dengan 23.361 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 3.018 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Perkembangan ini juga kami imbangi dengan peningkatan kualitas layanan,” tambah Ghufron.
Tak sampai di situ, BPJS Kesehatan juga berkolaborasi dengan Rumah Sakit Bergerak dengan harapan memberikan kemudahan dalam kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan pihak penyedia fasilitas kesehatan lain pada Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan Memenuhi Syarat (DBTFMS).
Keberadaan fasilitas tersebut akan membantu masyarakat di daerah terpencil untuk mendapatkan akses yang lebih baik ke pelayanan kesehatan.
Baca juga: BPJS Kesehatan Anugerahkan Penghargaan Bagi 20 Jurnalis Terbaik
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Pelita Insani Gabril Taufik Basri menyebut, sejak diresmikan pada September 2013, Rumah Sakit Pelita Insani masih menjadi rumah sakit kelas D.
Namun, seiring dengan perkembangan teknologi dan komitmen manajemen, kini Rumah Sakit Pelita Insani telah menjadi rumah sakit kelas C dan terakreditasi paripurna.
Dirinya menambahkan, melihat kondisi sebelumnya, banyak masyarakat yang takut untuk mengakses pelayanan di rumah sakit.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.