Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerugian Ekonomi Akibat Kasus DBD di Indonesia Meningkat

Berdasar penilitian, total biaya ekonomi akibat demam berdarah di Indonesia pada tahun 2015 diperkirakan mencapai USD 381.15 juta (Rp 4.95 triliun).

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Willem Jonata
zoom-in Kerugian Ekonomi Akibat Kasus DBD di Indonesia Meningkat
Shutterstock
Ilustrasi nyamuk demam berdarah 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki kasus Demam berdarah (DBD) tertinggi di dunia.

Kondisi ini disebabkan oleh situasi iklim dan demografi Indonesia.

DBD ternyata memiliki dampak nyata, baik dari segi ekonomi maupun sosial.

Berdasar penilitian, total biaya ekonomi akibat demam berdarah di Indonesia pada tahun 2015 diperkirakan mencapai USD 381.15 juta (Rp 4.95 triliun).

Dengan rincian USD 355.2 juta (Rp4.6 triliun) untuk rawat inap di rumah sakit dan USD 26.2 juta (Rp 8.85 triliun) untuk rawat jalan.

Kemudia tahun 2017 meningkat menjadi USD 68.26 juta, di mana biaya demam berdarah per kasus nonfatal di rumah sakit, rawat jalan, rawat inap, dan rawat jalan tanpa perawatan medis, dan rata-rata secara keseluruhan adalah US$316,24 juta, USD 22.45 juta, USD 7.48 juta, dan USD 50.41 juta.

BERITA REKOMENDASI

DBD masuk sebagai salah satu ancaman kesehatan masyarakat yang ada di dunia.

Oleh karena itu pentingnya memberikan pencerahan terkait “awareness” / kesadaran akan kasus DBD kepada seluruh pihak dalam penyusunan strategi penurunan angka kerugian hingga kematian dari kasus DBD.

Koordinator Substansi Arbovirosis Kemenkes dr Asik Surya menyampaikan bahwa semua orang memiliki resiko untuk tertular DBD.

Baca juga: Atasi DBD, Kemenkes Tebar Nyamuk Wolbachia di Kupang

Adapun golongan tertinggi untuk penderita DBD adalah usia 0-14 tahun sebesar 49,8 persen. 

Kasus DBD ini diperparah dengan adanya perubahan iklim yang terjadi saat ini. 

Kemenkes telah menetapkan beberapa strategi nasional dalam menanggulangi DBD di Indonesia menuju zero dengue death 2030, antara lain: Koalisi Bersama Lawan Dengue, Pemberantasan Sarang Nyamuk 3Mplus, melalui G1R1J (Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik), maupun vaksin dengue yang telah disetujui Badan Pengelola Obat dan Makan (BPOM).

"Saat ini vaksinasi dengue dapat diberikan kepada masyarakat dengan rentang usia 6-45 tahun berdasarkan rekomendasi dokter," tutur dr Asik dalam kegiatan "Burden of Dengue in Indonesia”, beberapa waktu lalu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas