BMKG: Potensi Gelombang Setinggi 2,5 Meter di Perairan Selatan Jawa pada Hari Ini, 3 November 2023
Menurut prakiraan BMKG, Perairan Selatan Jawa berpotensi terjadi gelombang setinggi 2,5 meter pada hari ini, 3 November 2023.
Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut peringatan dini BMKG gelombang tinggi pada hari ini, 3 November 2023.
Menurut prakiraan BMKG, Perairan Selatan Jawa berpotensi terjadi gelombang setinggi 2,5 meter.
Mengutip dari maritim.info.bmkg, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari Barat Daya - Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 4 - 15 knot.
Sementara di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari Timur - Tenggara dengan kecepatan 8 - 20 knot.
Kecepatan angin tertinggi terpantau di Selat Sunda bagian selatan, Selat Makassar bagian selatan, Perairan Kep. Selayar, Perairan Merauke, Laut Arafuru bagian timur.
Berikut peringatan dini gelombang tinggi pada hari ini, 3 November 2023:
Baca juga: Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter di Perairan Selatan Jawa pada 2 November 2023
Wilayah Perairan dengan Tinggi Gelombang 1.25 - 2.5M
- Perairan Barat Sumatra
- Samudra Hindia Barat Sumatra
- Selat Sunda Bagian Barat Dan Selatan
- Perairan Selatan Bali Hingga P. Sumba
- Selat Bali - Lombok - Alas Bagian Selatan
- Samudra Hindia Selatan Jawa Hingga P. Sumba
- Laut Natuna Utara
- Laut Arafuru Bagian Timur
Saran Keselamatan
Saran keselamatan pelayaran bagi perahu dan kapal saat gelombang tinggi:
- Perahu Nelayan (Kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1.25 m);
- Kapal Tongkang (Kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1.5 m);
- Kapal Ferry (Kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2.5 m);
- Kapal Ukuran Besar seperti Kapal Kargo/Kapal Pesiar (Kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4.0 m).
Bagi masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi harus tetap selalu waspada.
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait Peringatan Dini Gelombang Tinggi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.