Hal-hal yang Harus Diperhatikan Sebelum Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan oleh peserta yang akan melaksanakan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Tahun 2023.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Simak hal-hal yang harus diperhatikan sebelum pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023.
Para peserta seleksi CPNS dan PPPK 2023 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tes SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK.
Masing-masing peserta CPNS dan PPPK nantinya akan melaksanakan seleksi ujian menggunakan CAT (Computer Assisted Test).
Pelaksanaan SKD CPNS akan dilaksanakan mulai 7 November 2023.
Sementara untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK dijadwalkan mulai tanggal 8 November 2023.
Jadi sebelum melaksanakan ujian CAT, peserta sebaiknya mempersiapkan beberapa hal penting berikut ini.
Baca juga: Resmi Tercantum pada UU ASN 2023, Bahwa PPPK Bakal Dapat Pensiun Seperti PNS
Hal-hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Pelaksanaan SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK 2023:
1. Cetak Kartu Ujian pada portal resmi SSCASN
Peserta harus menceetak kartu ujian di portal resmi SSCASN sebelum pelaksanaan ujian.
2. Cek Jadwal dan Lokasi Ujian
Jadwal dan lokasi ujian akan muncul pada kartu ujian masing-masing peserta.
Namun peserta juga bisa mengecek pengumuman mengenai jadwal dan lokasi ujian pada masing-masing pengumuman resmi dari instansi, karena lokasi dan waktu atau jadwal ujian ditentukan oleh masing-masing instansi yang dilamar.
3. Gunakan Pakaian yang Sesuai dengan Ketentuan
Pastikan peserta sudah mengetahui ketentuan pakaian yang akan digunakan saat pelaksanaan ujian SKD CPNS atau Seleksi Kompetensi PPPK 2023.
Peserta wajib menggunakan pakaian kemeja putih dengan setelan celana atau rok hitam, yang rapi.
Namun cek juga ketentuan pada masing-masing intansi, mungkin ada ketentuan tertentu dari masing-masing instansi yang harus diikuti oleh peserta ujian.
4. Bawa Dokumen yang Diperlukan Sebelum Ujian
Peserta diwajibkan membawa Kartu Ujian, KTP dan juga Alat Tulis saat pelaksanaan ujian.
5. Datang ke Lokasi Ujian 2 Jam Sebelum Jadwal Pelaksaaan
Peserta diminta untuk datang 2 jam lebih awal pada lokasi ujian, karena nantinya akan ada sesi pengecekan, beserta alur-alur yang harus diikuti peserta sebelum ujian dilaksanakan.
Baca juga: Jumlah Pesaing SKD CPNS Kejaksaan Petugas Barang Bukti per Formasi
Jadwal Seleksi CPNS Terbaru Tahun 2023
Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober - 2 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 3 - 6 November 2023
Baca juga: Passing Grade SKD CPNS Kejaksaan 2023 per Formasi dan Jabatan
Pelaksanaan SKD CPNS: 7 - 16 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 14 - 17 November 2023
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 18 - 20 November 2023
Masa Sanggah: 21 - 23 November 2023
Jawab Sanggah: 21 - 25 November 2023
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 24 - 28 November 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 25 - 30 November 2023
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 1 - 20 Desember 2023
Pemetaan Titik Lokasi SKPB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 1 - 3
Desember 2023
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 4 - 6 Desember 2023
Penarikan data final: 7 - 8 Desember 2023
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9 - 10 Desember 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 11 - 13 Desember 2023
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14 - 20 Desember 2023
Integrasi Nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023 - 2 Januari 2024
Pengumuman Hasil Kelulusan: 3 - 10 Januari 2024
Masa Sanggah: 11 - 13 Januari 2024
Jawab Sanggah: 11 - 17 Januari 2024
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 13 - 18 Januari 2024
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 14 - 20 Januari 2023
Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari - 19 Februaru 2024
Usul Penetapan NIP CPNS: 20 Februari - 20 Maret 2024
Baca juga: Link Cek Perubahan Status Kelulusan CPNS Kemdikbudristek 2023 dan Hasil Seleksi Pasca Sanggah
Jadwal Seleksi PPPK Terbaru Tahun 2023
Pengumuman Seleksi: 19 September - 3 Oktober 2023
Pendaftaran Seleksi: 20 September - 9 Oktober 2023
Seleksi Administrasi: 20 September - 12 Oktober 2023
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 13 - 16 Oktober 2023
Masa Sanggah: 17 - 19 Oktober 2023
Jawab Sanggah: 17 - 21 Oktober 2023
Pengumuman Pasca Sanggah: 20 - 26 Oktober 2023
Penarikan data final: 27 - 29 Oktober 2023
Penjadwalan Seleksi Kompetensi: 30 Oktober - 2 November 2023
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi: 3 - 6 November 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi: 8 November - 2 Desember 2023
Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan: 13 November - 4 Desember 2023
Pengolahan Nilai Seleksi Kompetensi: 28 November - 7 Desember 2023
Pengumuman Kelulusan: 4 - 13 Desember 2023
Pengisian DRH NI PPPK: 14 Desember 2023 - 12 Januari 2024
Usul Penetapan NI PPPK: 13 Januari - 11 Februari 2024
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.