Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS, Anggota BPK Achsanul Qosasi Punya Harta Rp 24 M
Kejagung menetapkan Anggota BPK Achsanul Qosasi sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi tower BTS 4G Kominfo, hartanya senilai Rp 24.853.836.289
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
8. Tanah dan bangunan seluas 2303 m2/82 m2 di Kab/kota Sumenep, hasil sendiri Rp 1.874.183.000
9. Tanah dan bangunan seluas 1614 m2/150 m2 di Kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp 1.845.648.000
10. Tanah dan bangunan seluas 4343 m2/100 m2 di Kab/kota Bogor, hasil sendiri Rp 4.551.976.000
11. Tanah dan bangunan seluas 703 m2/160 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 3.052.735.000
12. Tanah dan bangunan Seluas 353 m2/360 m2 di Kab/kota Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 1.867.745.000
Achsanul kemudian memiliki aset alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.477.026.800.
Berikut aset alat transportasi dan mesin Achsanul Qosasi:
1. Mobil, Toyota Alphard minibus tahun 2011, hasil sendiri Rp 500.000.000
2. Mobil, Toyota Camry sedan tahun 2011, hasil sendiri Rp 200.000.000
3. Mobil, VW sedan tahun 1974, hasil sendiri Rp 200.000.000
4. Mobil, Toyota Kijang Innova minibus tahun 2010, hasil sendiri Rp 130.000.000
5. Mobil, Mitsubishi Outlander Sport minibus tahun 2013, hasil sendiri Rp 300.000.000
6. Mobil, VW Minibus tahun 1953, hasil sendiri Rp 36.000.000
7. Mobil, Toyota Alphard 2,5G AT tahun 2015, hasil sendiri Rp 111.026.800
Baca juga: Anggota BPK Achsanul Qosasi Bakal Diperiksa Kejaksaan Agung Terkait Korupsi BTS Kominfo Jumat Lusa
Achsanul memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 4.356.000.000.
Dia juga punya kas dan setara kas senilai Rp 2.006.368.314.
Apabila ditotal Achsanul memiliki harta Rp 29.689.286.114.
Namun, dia memiliki utang sebesar Rp 4.835.449.825.
Alhasil Achsanul Qosasi mengantongi harta Rp 24.853.836.289.