Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Tertib dan Aturan Berpakaian saat SKD CPNS Kemenkumham 2023

Kemenkumham merilis sejumlah tata tertib dan aturan berpakaian bagi peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023. Simak baik-baik agar tak salah.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Tata Tertib dan Aturan Berpakaian saat SKD CPNS Kemenkumham 2023
TRIBUN PONTIANAK
Kemenkumham merilis sejumlah tata tertib dan aturan berpakaian bagi peserta SKD CPNS Kemenkumham 2023. Simak baik-baik agar tak salah. 

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

c. Alat tulis pribadi berupa pensil kayu.

5. Pelamar yang tidak dapat menunjukkan persyaratan yang wajib dibawa serta tidak mengenakan pakaian yang sesuai dengan ketentuan, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan Pelamar.

6. Pelamar WAJIB hadir 90 menit sebelum pelaksanaan SKD dimulai.

7. Kelulusan pelamar adalah prestasi pelamar sendiri.

Apabila terdapat pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apapun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan di luar tanggung jawab panitia.

8. Kesalahan dan kelalaian dalam membaca serta memahami pengumuman menjadi tanggung jawab pelamar.

BERITA REKOMENDASI

9. Seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Seleksi Pengadaan CPNS Kemenkumham 2023 TIDAK DIPUNGUT BIAYA.

10. Pelamar tidak diperkenankan memarkir kendaraan roda dua dan/atau roda empat di dalam lingkungan tempat pelaksanaan SKD.

Bagi pengantar dan/atau orang tua pelamar dilarang masuk serta menunggu di lokasi ujian.

11. Biaya transportasi dan akomodasi pelamar selama mengikuti kegiatan SKD menjadi tanggung jawab masing-masing.

12. Pelamar agar intens memonitor perkembangan informasi melalui:

a. Laman resmi: https://casn.kemenkumham.go.id;

b. Akun media sosial: X (Twitter) @CASNkumham dan Instagram @birowaisetjenkumham.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas