Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Usut Bocornya Pembahasan RPH MK Terkait Putusan Usia Capres-Cawapres

Hinca Pandjaitan merespons soal bocornya pembahasan rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi terkait gugatan batas usia Capres-Cawapres.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Adi Suhendi
zoom-in TKN Prabowo-Gibran Minta Polri Usut Bocornya Pembahasan RPH MK Terkait Putusan Usia Capres-Cawapres
Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda
Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komandan Tim Echo (Hukum dan Advokasi) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan merespons soal bocornya pembahasan rapat permusyawaratan hakim (RPH) Mahkamah Konstitusi terkait gugatan batas usia Capres-Cawapres.

Hinca menyatakan, pihaknya menegaskan kalau tindakan itu merupakan masuk dalam ranah pidana.

"Karena terkait dengan temuan MKMK telah terjadi pembocoran informasi, rapat permusyawaratan hakim MK, karena itu adalah ranah pidana," kata Hinca saat jumpa pers di Sekber Relawan Prabowo-Gibran, Slipi, Jakarta, Selasa (7/11/2023).

Dimana bocornya RPH itu sudah tersiar sebelum sidang putusan dibacakan.

Atas hal itu, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum untuk bisa melakukan pengusutan dengan menemukan pelaku yang membocorkan RPH itu.

Baca juga: Respons TPN Ganjar-Mahfud dan TKN Prabowo-Gibran soal Putusan Etik MKMK ke 9 Hakim MK

"Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya dan menemukan pelakunya, karena MKMK menemukan peristiwanya, pembocoran itu, oleh karena itu kita meminta agar aparat penegak hukum untuk mengambil sikap dan menemukan pelakunya," kata dia.

Berita Rekomendasi

Hal senada juga disampaikan Wakil Komandan Tim Echo TKN Prabowo-Gibran, Adies Kadir, yang meminta jajaran kepolisian melakukan pengusutan atas adanya kebocoran RPH itu.

Baca juga: Respons TPN Ganjar-Mahfud dan TKN Prabowo-Gibran soal Putusan Etik MKMK ke 9 Hakim MK

Hal itu menurut politikus Partai Golkar tersebut, harus diketahui dari mana asal usul materi putusan itu tersiar pertama kali.

"Kami ingin mengusut tuntas pihak APH kepolisian usut tuntas kenapa barang ini sampai bocor," kata Adies.

Hanya saja, Hinca maupun Adies tidak membeberkan secara detail terkait pihak yang diduga melakukan pembocoran suasana pembahasan RPH tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas