Link Pengumuman Jadwal dan Lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap dengan Pembagian Sesi
Simak link pengumuman jadwal dan lokasi SKD CPNS Kejaksaan 2023. Lengkap dengan pembagian sesi, tata tertib dan ketentuan pakaian peserta.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Sri Juliati
8. Peserta dapat keluar ruangan dari ruangan ujian, apabila sudah menyelesaikan soal seleksi dan sudah mencatat hasil skornya serta meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN.
9. Peserta setelah mengambil barang yang dititipkan di tempat penitipan secara tertib, segera meninggalkan lokasi ujian.
Baca juga: Pembagian Sesi Waktu Pelaksanaan SKD CPNS Kejaksaan 2023
Ketentuan Pakaian Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023
1. Kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai kaos);
2. Celana panjang/rok berwarna hitam polos tanpa corak (tidak diperkenankan memakai celana/rok berbahan jeans);
3. Sepatu yang tertutup dengan dominan hitam (tidak diperkenankan memakai sandal);
4. Jilbab berwarna gelap bagi peserta yang berjilbab;
5. Tidak menggunakan ikat pinggang.
Baca juga: 20 Contoh Soal TKP SKD CPNS 2023 Beserta Kunci Jawabannya
Larangan Peserta SKD CPNS Kejaksaan 2023
1. Saat di dalam ruang ujian, peserta dilarang membawa:
- Buku atau catatan lainnya;
- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis;
- Senjata api/tajam atau sejenisnya;
- Menggunakan komputer selain untuk aplikasi CAT.
2. Peserta dilarang melakukan hal berikut ini:
- Bertanya atau berbicara dengan sesama peserta selama seleksi berlangsung;
- Menerima atau memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin Panitia selama seleksi berlangsung:
- Keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
- Membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
- Merokok dalam ruangan seleksi.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.