Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kata Polisi Soal Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri Usai Absen dari Panggilan Terkait Kasus SYL

Polda Metro Jaya membuka peluang kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke SYL.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kata Polisi Soal Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri Usai Absen dari Panggilan Terkait Kasus SYL
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal perkembangan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka peluang kembali memanggil Ketua KPK Firli Bahuri sebagai saksi di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal ini setelah Firli absen dalam pemeriksaan yang sejatinya dilakukan pada Selasa (7/11/2023) dengan alasan dinas ke Aceh.

"Nanti kita kabari berikutnya ya. Kita kabari perkembangannya. Nanti kita update," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Ade hanya memastikan jika dalam kasus dugaan pemerasan tersebut masih berlangsung dengan penyidik yang transparan dan akuntabel.

"Intinya penyidikan masih berlangsung," ujar dia.

Saat ini penyidik sudah memintai keterangan puluhan orang saksi dan saksi ahli dalam kasus tersebut.

Baca juga: Firli Bahuri Mangkir Panggilan Polisi Justru Rayakan Ultah di Aceh, MAKI: Tak Berikan Teladan

Berita Rekomendasi

Adapun sejumlah saksi yang sudah diperiksa mulai dari SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar, ajudan Ketua KPK, pejabat eselon I Kementerian Pertanian beserta pejabatnya dan lain-lain.

Lalu, dua eks Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan M Jasin dengan kapasitas sebagai saki ahli.

Kemudian, pihak kepolisian juga memeriksa pegawai KPK yakni Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo dan sejumlah pegawai KPK lainnya.

Terakhir, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah dimintai keterangannya soal dugaan pemerasan itu.

Baca juga: Polda Metro Masih Bungkam Soal Jadwal Ulang Pemeriksaan Firli Bahuri

Namun, hingga saat ini polisi belum menentukan sosok tersangka dalam kasus tersebut.

Diketahui, nama eks Mentan SYL terseret kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK saat pengusutan di Kementerian Pertanian (Kementan) pada 2021 lalu.

Kasus ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat (dumas) ke Polda Metro Jaya soal dugaan pemerasan pada 12 Agustus 2023.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas