Pasca-Penetapannya Sebagai Tersangka Korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej Santai dan Tenang
Pihak Kemenkumham mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej baru mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media massa.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Malvyandie Haryadi
![Pasca-Penetapannya Sebagai Tersangka Korupsi, Wamenkumham Eddy Hiariej Santai dan Tenang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/wamenkumham-eddy-hiariej-kolase-3.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi Rp 7 miliar pada Kamis (9/11/2023).
Pihak Kemenkumham mengungkapkan bahwa Eddy Hiariej baru mengetahui penetapan tersangka itu melalui pemberitaan media massa.
Begitu mengetahui, Eddy cenderung tak banyak bicara.
Katanya, dia hanya merespon dengan santai dan tenang.
"Waktu saya tanya ke ajudanya, AADC-nya, beliau bilang biasa-biasa saja. Santai, tenang gitu menghadapi ini," kata Koordinator Humas Setjen Kemenkumham saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (10/11/2023).
Eddy sendiri sedang berada di Balikpapan, Kalimantan Timur saat diumumkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hingga Jumat (10/11/2023) ini, dia masih berada di sana bersama Menkumham, Yassona Laoly.
"Pak Wamen dan Pak Menteri lagi di luar kota semua," ujar Erif.
Namun belum diketahui sampai kapan mereka akan kembali ke Jakarta.
"Masih di kalimantan hari ini juga. Belum tahu nih sampai kapan beliau di sananya," kata Erif.
Begitu tiba di Jakarta nanti, pihak Kemenkumham tak menutup peluang bakal adanya keterangan langsung dari sang Wamen.
Akan tetapi, hal tersebut masih dalam tahap koordinasi di internal kementerian.
"Nanti kita koordinasikan dulu akan ada konpers atau tidak. Itu kan kemungkinan," ujarnya.
Kemudian untuk menghadapi proses hukum dalam perkara ini, Kementerian Hukum dan HAM secara resmi belum memberikan bantuan. Sebab Eddy masih belum mengungkapkan apakah akan membawa pengacara sendiri atau tidak dalam perkara ini.
"Terkait itu nanti ada koordinasi lagi apakah beliau berkenan dibantu atau beliau nanti mencari pengacara sendiri," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.