Pemerintah Resmi Berikan Gelar Pahlawan Nasional kepada 6 Tokoh
Pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional ke-6 tokoh, penghargaan diberikan ke perwakilan keluarga yang diundang ke Istana negara.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memberikan gelar Pahlawan Nasional ke-6 tokoh.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung memberikan gelar tersebut kepada perwakilan keluarga.
Upacara pemberian gelar itu digelar di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023).
Penganugerahan itu diterima oleh perwakilan dari masing-masing keluarga keenam tokoh yang hadir di Istana Negara.
Upacara diawali dengan pembacaan Keppres Nomor 115-TK-TH2023 tertanggal 6 November 2023.
Kemudian, Jokowi memberikan piagam sebagai tanda pemberian gelar pahlawan ke masing-masing perwakilan.
Hadir dalam upacara ini, Menpora Dito Ariotedjo, Menkopolhukam Mahfud Md, Menteri BUMN Erick Thohir, Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Selain mereka, hadir juga Wakil Ketua MPR Yandri Susanto dan Lestari Moedrijat, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Baca juga: Mahfud MD Hingga Sri Mulyani Hadiri Peringatan Hari Pahlawan di TMP Kalibata
Berikut nama 6 tokoh yang dianugerahi pahlawan nasional:
1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe, Bali
2. Almarhum Bataha Santiago, Sulawesi Utara
3. Almarhum M Tabrani, Jawa Timur
4. Almarhum Ratu Kalinyamat, Jawa Tengah
5. Almarhum KH Abdul Chalim, Jawa Barat
6. Almarhum KH Ahmad Hanafiah, Lampung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.