Rahayu Saraswati: Perangi Perdagangan Orang Perlu Kolaborasi dan Pendekatan Berbasis Korban
pendiri yayasan Parinama Astha, Rahayu Saraswati mengatakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) perlu kolaborasi lintas sektor.
Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih marak terjadi di Indonesia.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mencatat sedikitnya 1.581 orang di Indonesia menjadi korban TPPO pada periode 2020-2022.
Mayoritas korban juga merupakan berasal dari kelompok rentan, yakni perempuan dan anak.
"Dengan situasi ini, pentingnya kolaborasi lintas sektor, mulai dari sektor pemerintahan dan organisasi masyarakat untuk bersama melawan berbagai TPPO," kata pendiri yayasan Parinama Astha, Rahayu Saraswati dalam keterangannya, Kamis (9/11/2023).
Ia mengatakan, perjuangan melawan perdagangan orang harus memiliki pendekatan berbasis korban dan kepentingan korban harus selalu menjadi yang utama, baik dalam pendampingan dan pemulihan maupun dalam pencegahan.
"Ini pula yang mendorong kami berinisiatif membangun Jaringan Nasional AntiTPPO dengan tujuan mengkonsolidasikan kekuatan dan upaya dalam memerangi perdagangan orang," kata Rahayu.
Dikatakannya, pihaknya telah berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga internasional, dan organisasi lainnya dalam upaya memerangi perdagangan orang.
"Komunikasi dan kolaborasi harus terjaga dengan baik untuk merangkul semua pemangku kepentingan. Peran masyarakat sipil juga ditekankan karena sumber daya pemerintah maupun LSM terbatas," kata Rahayu.
Dikatakannya, walaupun hanya dapat menyelamatkan satu orang korban dari perdagangan orang, ini merupakan pencapaian yang penting. Namun, masih banyak orang yang belum bisa kami selamatkan, ini yang menjadi motivasi kami untuk terus bergerak maju.
Yayasan Parinama Astha telah melakukan berbagai proyek dan kampanye untuk meningkatkan kesadaran publik tentang perdagangan orang.
Salah satu inisiatif penting yang mereka lakukan adalah "ParTha Goes to Campus," di mana mereka menyelenggarakan seminar atau kuliah umum di berbagai kampus di Indonesia.
"Kami juga memberikan pendampingan bagi korban perdagangan orang dalam proses penegakan keadilan di ranah hukum, serta pendampingan dalam proses pemulihan, baik secara fisik maupun mental dan menyediakan pelayanan rumah aman bagi korban perdagangan orang selama proses tersebut berlangsung," katanya.
Diakui Saraswati, Yayasan yang didirikannya menghadapi tantangan dalam mengatasi masalah perdagangan orang, terutama dalam hal minimnya dana dan sumbangan yang tersedia bagi organisasi independen seperti mereka.
Baca juga: 6 Bulan Beroperasi, Polri Tangkap 1.060 Tersangka TPPO, 2.822 Korban Diselamatkan
Kendati demikian, mereka tetap berkomitmen untuk menyelenggarakan program-program yang menyeluruh dan menyediakan pelayanan yang hakiki.
"Masyarakat umum dapat mendukung dan berperan aktif dalam upaya Yayasan Parinama Astha dengan berdonasi dan turut aktif menyampaikan fakta-fakta tentang perdagangan orang di Indonesia kepada orang-orang di sekitar kita," katanya.