Sebelum Jadi Tersangka KPK, Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara, Ketua IPW Dapat Perlindungan LPSK
Sejumlah peristiwa terjadi sebelum KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka, Eddy Hiariej irit bicara usai diperiksa KPK.
Penulis: Theresia Felisiani
"Nah oleh karena itu, pasti akan kami sampaikan lebih lanjut karena transparansi kepada masyarakat menjadi hal penting dalam pemberantasan korupsi," jelas Ali.
Eddy Sempat Klarifikasi, Sebut IPW Lakukan Fitnah
Terkait laporan ini, Eddy pun sempat melakukan klarifikasi dan menyebut IPW telah melakukan fitnah kepadanya.
Kemudian, Eddy pun datang ke KPK untuk membantah seluruh laporan IPW dengan membawa bukti.
“Atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah,” kata Eddy pada 20 Maret 2023 lalu dikutip dari Kompas.com.
Namun, Eddy justru tidak melaporkan IPW meski menurutnya laporan kepadanya adalah fitnah.
Hal tersebut lantaran IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sedang menjalankan tugas sebagai watchdog.
“Kalau pejabat itu diadukan yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim tetapi melakukan klarifikasi ya,” jelas Eddy.
Wamenkumham Eddy Hiariej Irit Bicara Usai Dimintai Keterangan oleh KPK
Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej irit bicara usai menjalani permintaan keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui KPK mengklarifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar.
"Enggak ada apa-apa, saya apa namanya... bukan, bukan," ucap Eddy Hiariej di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023).
Eddy Hiariej lantas langsung menunjuk kuasa hukumnya untuk menjelaskan proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya enggak mau jawab, nanti beliau saja (tunjuk kuasa hukum, red)," kata Eddy Hiariej seraya meninggalkan gedung KPK.
Permintaan keterangan oleh KPK terhadap Eddy Hiariej sebelumnya diamini oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Ali bilang tim penyelidik membutuhkan keterangan Eddy Hiariej terkait penyelidikan dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah Rp7 miliar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.