Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eddy Hiariej Diminta Mundur dari Jabatan Wamenkumham usai Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diminta mundur dari jabatannya usai terjerat kasus di KPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Eddy Hiariej Diminta Mundur dari Jabatan Wamenkumham usai Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej - Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diminta mundur dari jabatannya usai terjerat kasus di KPK. 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiarej diminta mundur dari jabatannya. 

Hal itu buntut Eddy Hiarej yang kini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Eddy diminta agar fokus terhadap proses hukum yang menjeratnya. 

"Harapannya adalah Pak Wamenkumham mengundurkan dari jabatannya sebagai Wamenkumham."

"Supaya lebih fokus mengikuti persoalannya sendiri," kata Kuasa hukum pelapor yakni Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara di Kawasan Tebet, Jakarta, Senin (13/11/2023), dikutip dari Kompas.com. 

Menurut Deolipa, Eddy sudah sepatutnya mundur dari jabatannya. 

Baca juga: Gandeng PPATK, KPK Kumpulkan Banyak Bukti dalam Kasus Wamenkumham Eddy Hiariej

Mengingat, Wamenkumham adalah jabatan yang berkaitan dengan etika dan moral. 

BERITA REKOMENDASI

Terlebih menurutnya, Eddy juga merupakan seorang ahli di bidang hukum pidana. 

"Kan Pak profesor ini kan, ahli hukum pidana, karena sudah jadi tersangka dan karena jabatan sebagai Wamenkumham dan ini adalah jabatan yang memang penuh dengan etika dan moral," kata Deolipa. 

Lebih lanjut, Deolipa meminta agar Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly untuk responsif terhadap kasus rekannya itu. 

Menurutnya, jika Eddy enggan mundur dari jabatannya, maka Yasonna diminta untuk memberhentikannya. 

"Kalau enggak bisa juga kami meminta kepada Pak Menteri Pak Yasonna Laoly supaya memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya," ujarnya. 

Kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, mendesak Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej melepas jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), dalam jumpa pers di wilayah Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Kuasa hukum Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, Deolipa Yumara, mendesak Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej melepas jabatan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), dalam jumpa pers di wilayah Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerapkan empat tersangka dalam kasus ini. 

Empat tersangka itu terdiri tiga penerima dan satu pemberi suap.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas