Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eddy Hiariej Diminta Mundur dari Jabatan Wamenkumham usai Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi

Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diminta mundur dari jabatannya usai terjerat kasus di KPK.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Eddy Hiariej Diminta Mundur dari Jabatan Wamenkumham usai Jadi Tersangka Suap dan Gratifikasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej - Wakil Menteri Hukum dan Keamanan (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej diminta mundur dari jabatannya usai terjerat kasus di KPK. 

"Diduga (pemberian uang) atas arahan saudara Wamen EOSH. Pemberian diberikan oleh saudara HH, Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (PT CLM)," kata Sugeng.

Sugeng pun menduga pemberian uang Rp 3 miliar itu terkait permintaan bantuan pengesahan badan hukum PT CLM oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham.

Kemudian, pada 13 September 2022, pengesahan badan hukum PT CLM justru dihapus.

Alhasil, kata Sugeng, justru muncul pengesahan susunan direksi baru PT CLM dengan seseorang berinisial ZAS sebagai direktur utama (dirut).

Dalam hal ini, Sugeg mengatakan ZAS dan HH tengah bersengketa kepemilikan saham PT CLM.

Lalu terkait pemberian uang dengan total Rp 7 miliar itu, Sugeng mengatakan justru dikemablikan oleh Yogi ke PT CLM via transfer.

Dengan pengembalian ini, Sugeng menduga memang ada upaya gratifikasi terhadap Eddy.

BERITA TERKAIT

Selanjutnya, peristiwa terakhir terkait adanya komunikasi antara Helmut dan Eddy yang disebut Sugeng meminta agar Yogi dan Yosi ditempatkan sebagai Komisaris PT CLM.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yohanes Liestyo Poerwoto) (Kompas.com/Rahel Narda)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas