Firli Bahuri Minta Diperiksa Besok, Dewas KPK Jadwalkan Pekan Depan
Dewas KPK tidak bisa memenuhi permintaan Firli Bahuri untuk melakukan pemeriksaan terkait pelanggaran etik besok.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak memenuhi undangan Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk diklarifikasi terkait dugaan pelanggaran etik pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Senin (13/11/2023).
Firli Bahuri meminta agar pemeriksaan ditunda hingga Selasa (14/11/2023) besok.
Namun, sepertinya Dewas KPK tidak bisa memenuhi permintaan Firli Bahuri.
Pasalnya, dijelaskan Anggota Dewas KPK Albertina Ho, pihaknya Selasa besok sudah terjadwal untuk agenda lain.
Maka dari itu Dewas KPK akan kembali menjadwalkan pemanggilan Firli Bahuri pada pekan depan.
"Sampai sekarang Pak FB (Firli Bahuri) belum hadir, apabila hari ini tidak hadir maka sesuai hasil rapat Dewas, akan dijadwal ulang minggu depan," kata Albertina saat dikonfirmasi, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Kapan Dewas Periksa Firli Bahuri? KPK Bilang Besok, Albertina Ho Sebut Hari Ini
"Besok Dewas sudah ada agenda kegiatan, apabila tidak hadir akan dijadwal ulang minggu depan," imbuhnya.
Panggilan pemeriksaan Firli Bahuri terkait laporan dugaan pertemuan dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo ini sudah yang kedua kali.
Pertama, dia dipanggil bersama pimpinan lain pada 27 Oktober 2023.
Namun dengan dalih ada kegiatan lain, Firli Bahuri meminta dijadwalkan ulang setelah 8 November.
Baca juga: Kata Polisi Soal Peluang Kembali Periksa Firli Bahuri Usai Absen dari Panggilan Terkait Kasus SYL
Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya menyebut Firli Bahuri akan memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa besok.
Penjadwalan ulang pemeriksaan ini, kata Ali, dilakukan mengingat pada undangan pemeriksaan sebelumnya, Firli Bahuri sudah terjadwal untuk kegiatan-kegiatan lainnya.
"Sesuai surat resmi Dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengkonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali dalam keterangannya kepada wartawan.
Dalam pemeriksaan, klaim Ali, Firli akan menjelaskan dugaan pelanggaran kode etik dan pemerasan tersebut, sehingga membantu Dewas KPK dalam proses pemeriksaan penegakan etik ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.