Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hukuman Rajam untuk Pelaku LGBT, Anggota DPR Ini Bilang Perlu karena Makin Mewabah

Hukuman rajam bagi para pelaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) perlu diberlakukan di Indonesia menyikapi makin maraknya praktik LGBT

Editor: Choirul Arifin
zoom-in Hukuman Rajam untuk Pelaku LGBT, Anggota DPR Ini Bilang Perlu karena Makin Mewabah
dok. PKS
Anggota Komisi VIII DPR RI Nur Azizah Tamhid mengusulkan hukuman rajam demi menekan makin maraknya praktik LGBT terutama di kalangan anak muda yang semakin terjerumus pergaulan bebas. 

Pemeriksaan tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui penyebab serta penentuan penanganan yang tepat.

"Seseorang bisa menyukai sesama jenis bisa karena faktor lingkungan ataupun karena masalah hormon," kata Basuki, kepada TribunSolo.com, Senin (22/5/2023).

Basuki mengatakan, lingkungan sosial juga bisa menentukan. Misalnya, banyak di sekitar yang penyuka sesama jenis, bisa mempengaruhi seseorang, meskipun awalnya menyukai lawan jenis.

"Selain itu, saat lingkungan sosialnya banyak yang seperti itu seseorang bisa terpengaruh meskipun pada awalnya menyukai lawan jenis," jelasnya.

Basuki menambahkan, seseorang juga bisa berpotensi biseksual. Misalnya, seorang suami yang sudah mempunyai istri, namun tetap memiliki pasangan gay.

Selain faktor pergaulan, faktor masalah horman juga berpengaruh.

Terakhir, ia menyampaikan, peran orang tua sangat dibutuhkan untuk melakukan kontrol. Orang tua harus bisa dekat secara emosional kepada anak.

Berita Rekomendasi

Dengan dekatnya hubungan orang tua dan anak, bila terjadi perubahan pada anak yang mengarah ke LGBT, maka orang tua bisa merasakan dan mengantisipasinya.

Cara mengantisipasi antara lain dengan berkonsultasi dengan tenaga profesional.

Survei Opini Publik Indonesia tentang LGBT

Dina Listiaorini Msi, dosen Atma Jaya dan kandidat doktor Universitas Indonesia (UI) yang mempelajari perkembangan LGBT di Indonesia mengatakan, selama tiga tahun terakhir pemberitaan yang menggoreng isu LGBT sangat luar biasa.

Saiful Mujani Research & Consulting (SMRC) dalam survei tentang LGBT pada Maret 2016, September 2017 dan Desember 2017 mengumpulkan sampel pada masing-masing survei sebanyak 1.220 orang berusia di atas 17 tahun yang dipilih secara acak.

Hasilnya seperti dipaparkan Ade Armando selaku Direktur Media SMRC di SMRC, Jakarta, didapati temuan bahwa persentase orang yang tahu LGBT terus meningkat dari masa ke masa dan mencapai 58 persen pada Desember 2017.

Dari orang-orang yang menjawab tahu, 88 persen percaya bahwa LGBT mengancam, dan 81 persen setuju bahwa gay dan lesbian dilarang agama.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas