Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Jadi Ketua MK, Suhartoyo Janji Kembalikan Marwah Lembaga dan Percepat Pembentukan MKMK Permanen

Suhartoyo resmi menjadi pengganti Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, sebut akan kembalikan marwah MK dan percepatan pembentukan MKMK.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Jadi Ketua MK, Suhartoyo Janji Kembalikan Marwah Lembaga dan Percepat Pembentukan MKMK Permanen
YouTube MK
Pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo, Senin (13/10/2023) - Suhartoyo resmi menjadi pengganti Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, sebut akan kembalikan marwah MK dan percepatan pembentukan MKMK. 

TRIBUNNEWS.COM - Suhartoyo resmi menjadi pengganti Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan membaca sumpah jabatan hari ini, Senin (13/11/2023).

Usai pembacaan sumpah tersebut, Suhartoyo menyatakan akan mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap MK setelah fase krisis yang dihadapi MK.

"Kami memahami bahwa ada ekspetasi dan harapan tinggi yang dibebankan di pundak saya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru untuk mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mahkamah," katanya, dikutip dari YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Senin.

Suhartoyo bersama dengan Saldi Isra dan hakim konstitusi lainnya telah bersepakat untuk saling bahu membahu membangun kepercayaan publik dan marwah MK.

"Bersama dengan Yang Mulia Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, professor doktor Saldi Isra dan juga Yang Mulia Bapak Ibu Hakim Konstitusi lainnya, kami telah meneguhkan komitmen bersama."

"Untuk saling bahu membahu dalam membangun kembali kepercayaan publik dan marwah Mahkamah Konstitusi dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman seperti termaktub dalam Pasal 24 ayat 1 Undang-undang Dasar 1945," ungkap Suhartoyo.

Baca juga: Profil Suhartoyo, Resmi Dilantik jadi Ketua Mahkamah Konstitusi, Gantikan Anwar Usman

Apalagi, kepercayaan publik itu sangat diperlukan oleh MK menjelang penanganan sengketan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Berita Rekomendasi

"Terlebih lagi, kepercayaan publik dimaksud sangat kami perlukan menjelang penanganan sengketa hasil pemilihan umum tahun 2024," tuturnya.

Sebelumnya, pemilihan Suhartoyo sebagai Ketua MK, dilakukan melalui Rapat Permusyawakatan Hakim (RPH) tertutup untuk umum yang berlangsung di Ruang Sidang Pleno MK, pada Kamis (9/11/2023).

Suhartoyo menggantikan posisi Ketua MK sebelumnya, Anwar Usman yang terbukti pelanggaran etik berat dan disanksi pencopotan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Suhartoyo akan Percepat Pembentukan MKMK secara Permanen

Pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK - Suhartoyo resmi menjadi pengganti Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, sebut akan kembalikan marwah MK dan percepatan pembentukan MKMK.
Pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua MK - Suhartoyo resmi menjadi pengganti Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, sebut akan kembalikan marwah MK dan percepatan pembentukan MKMK. (Youtube Kompas.com)

Untuk langkah awal pembuktian, Suhartoyo bersama dengan hakim konstitusi lainnya berkomitmen akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) secara permanen.

"Sebagai langkah pembuktian awal dari kami dan sesuai dengan tuntutan serta harapan masyarakat, Mahkamah Konstitusi juga akan mempercepat pembentukan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi secara permanen," ujar Suhartoyo.

Baca juga: MK Gelar Sidang Pelantikan Suhartoyo, Anwar Usman Tak Hadir

Bahkan, akan membuka ruang bagi publik agar bisa memberika masukan hingga kritikannya sebagai salah satu wujud partisipasi.

Hal tersebut, diyakini Suhartoyo akan mendorong peningkatan performa MK dan penguatan demokrasi di Indonesia.

"Selain itu, kami juga akan membuka ruang bagi publik untuk turut memberikan masukan, saran, dan kritik sebagai salah satu wujud partisipasi publik."

"Yang kami yakini akan mendorong peningkatan performa Mahkamah Konstitusi dan penguatan iklim demokrasi Indonesia," pungkas Suhartoyo.

(Tribunnews.com/Rifqah)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas