Profil Yan Piet Mosso, Pj Bupati Sorong yang Terkena OTT KPK, Mantan Pejabat di Pemprov Papua Barat
Profil Yan Piet Mosso, Penjabat (Pj) Bupati Sorong yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Daryono
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Yan Piet Mosso, Penjabat (Pj) Bupati Sorong yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso pada Minggu (12/11/2023) dalam OTT yang berlangsung di Sorong dan Manokwari, Papua Barat.
Selain Yan Piet Mosso, KPK juga menangkap pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
KPK menyebut ada lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT KPK disinyalir terlibat dalam tindak pidana korupsi pengondisian temuan BPK.
"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2023," ungkap Ali.
Baca juga: KPK Sita Uang dalam OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Adapun setelah ditangkap, Yan Piet Mosso diperiksa di Polresta Sorong Kota.
Setelah itu, Yan Piet Mosso dibawa ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong pada pukul 14.10 WIT untuk diterbangkan ke Jakarta.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan status hukum Yan Piet Mosso.
Profil Pj Bupati Sorong Yan Piet Posso, Birokrat di Pemprov Papua Barat
Dikutip dari laman resmi Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Papua Barat, Yan Piet Mosso menjabat sebagai Pj Bupati Sorong sejak 23 Agustrus 2022.
Setelah satu tahun, masa jabatan Yan Piet Mosso pun berakhir.
Namun, jabatan sebagai Pj Bupati Sorong diperpanjang pada 24 Agustus 2023, atau sekitar tiga bulan lalu.