Anggota BPK Pius Lustrilanang yang Ruang Kerjanya Disegel KPK Punya Harta Rp 9,7 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan kerja milik Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang.
Berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses pada Selasa (14/11/2023), Pius Lustrilanang mengantongi harta kekayaan sebesar Rp 9.738.861.141.
LHKPN itu dia laporkan sewaktu menjabat Anggota II BPK RI.
Pius melapor ke KPK pada 31 Maret 2022 untuk laporan periodik tahun 2021.
Anggota DPR RI periode 2009-2014 itu memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp 5.340.602.000.
Baca juga: Profil Pius Lustrilanang, Anggota BPK yang Ruang Kerjanya Disegel KPK
Rinciannya:
1. Tanah dan Bangunan Seluas 433 m2/383.96 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 609.722.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 35.24 m2/29.37 m2 di Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp 930.880.000
3. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/94 m2 di Kota Jakarta Timur, Hasil Sendiri Rp 1.000.000.000
4. Tanah Seluas 1.5 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 900.000.000
5. Tanah Seluas 600 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 900.000.000
6. Tanah Seluas 800 m2 di Kabupaten/Kota Bogor, Hasil Sendiri Rp 1.000.000.000
Kemudian, untuk kategori aset alat transportasi dan mesin, tercatat Pius Lustrilanang memiliki total aset senilai Rp 985.000.000.
Rinciannya:
1. Mobil, BMW 0 Tahun 2021, Hasil Sendiri Rp 400.000.000
2. Mobil, TOYOTA VOXY Tahun 2020, Hasil Sendiri Rp 350.000.000
3. Mobil, TOYOTA FORTUNER 2.4 VRZ 4X4 A/T Tahun 2018, Hasil Sendiri Rp 235.000.000
Pius Lustrilanang juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp95.000.000. Surat berharga senilai Rp 540.000.000 serta kas dan setara kas sebesar Rp 2.778.259.141.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebelumnya membenarkan tim penyidik menyegel ruang kerja dari Anggota VI BPK RI Pius Lustrilanang.
Hal itu disampaikan Ghufron saat ditanya terkait adanya upaya paksa penyegelan di ruangan kerja milik Pius Lustrilanang di Kantor BPK RI, Jakarta Pusat.
Hanya saja Ghufron masih belum mau menyampaikan keterkaitan penyegelan ruang kerja Pius Lustrilanang dengan perkara yang sedang ditangani KPK.
"Apa benar penyegelan saudara Pius Lustrilanang berkaitan dengan perkara Kemenkes kah atau di Kemendikbud kah, sekali lagi untuk yang karena perkara ini masih berjalan, tentu kami belum dapat menyampaikan keterkaitannya dengan perkara yang mana," kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/11/2023).
Ghufron menegaskan apabila sudah ada laporan dari tim KPK di lapangan, baru pihaknya akan menyampaikan hasilnya kepada publik.
"Nanti pada saatnya setelah teman-teman atau tim lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) telah melaporkan kepada kami, nanti pada saatnya akan kami sampaikan kepada masyarakat," kata Ghufron.