Firli Kembali Diperiksa Hari Ini, Polisi Belum Terima Konfirmasi Kehadiran, Hadir atau Mangkir?
Polda Metro Jaya belum menerima konfirmasi apakah Ketua KPK, Firli Bahuri akan hadir atau tidak untuk diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan
Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli Bahuri dijadwalkan diperiksa di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa (14/11/2023) sekitar pukul 10.00 WIB.
"Surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi di ruang pemeriksaan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (lantai 21 Gedung Promoter) yang dischedulkan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Baca juga: Irjen Karyoto soal Pemeriksaan Firli di Kasus Dugaan Pemerasan: Kita Lihat, Besok Datang atau Tidak
Ade mengatakan surat panggilan untuk Firli Bahuri sudah dilayangkan pihaknya pada Jumat (10/11/2023) pekan lalu dan sudah diterima.
Meski begitu, Ade belum bisa memastikan apakah Firli Bahuri akan datang atau malah kembali absen seperti jadwal pemeriksaan sebelumnya.
"Untuk surat panggilan tersebut telah diterima di Gedung Merah Putih KPK RI pada hari Jumat, tanggal 10 Nopember 2023," tuturnya.
Firli sejatinya dimintai keterangan tambahan soal kasus tersebut pada Selasa (7/11/2023) pekan lalu.
Namun, saat itu Firli absen dengan alasan ada tugas dinas ke Aceh, padahal kegiatan dinas tersebut baru dilaksanakan 2 hari berikutnya yakni pada Kamis (9/11/2023).
Baca juga: Besok Ketua KPK Firli Bahuri akan Diperiksa Dewan Pengawas Terkait Dugaan Pemerasan ke SYL
Kapolda Metro: Kita Lihat, Besok Datang atau Tidak
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto belum bisa memastikan apakah Ketua KPK, Firli Bahuri akan datang atau tidak untuk diperiksa penyidik soal kasus dugaan pemerasan ke eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Diketahui, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana akan memeriksa Firli pada Selasa (14/11/2023).
"Dasar panggilan kan besok, kita liat saja besok datang atau enggak," kata Karyoto kepada wartawan, Senin (13/11/2023).
Dalam hal ini, Firli Bahuri sendiri diketahui meminta pemeriksaanya dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK soal dugaan pelanggaran etik di hari yang sama dengan jadwal pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Namun, pihak Dewas KPK memastikan jika pemeriksaan Firli Bahuri soal dugaan pelanggaran etik itu akan dilakukan pada Senin (13/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Diperiksa Senin Pekan Depan, Dewas KPK Berharap Tak Ada Lagi Penundaan
Terkait itu, Mantan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK ini menyebut pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dewas KPK soal jadwal pemeriksaan itu.