Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengamat Militer Nilai Jenderal Agus Subiyanto Harus Berkomitmen Jaga Netralitas di Pemilu

Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengamat Militer Nilai Jenderal Agus Subiyanto Harus Berkomitmen Jaga Netralitas di Pemilu
Tribunnews.com/Gita Irawan
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto saat penyampaian visi dan misi dalam rangkaian fit and proper test Calon Panglima TNI dengan Komisi I DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).  

TRIBUNEWS.COM, JAKARTA - Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.

Menanggapi hal tersebut, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati mengatakan, pentingnya seorang Panglima TNI dalam menjaga netralitas.

Menurutnya, seorang Panglima TNI harus berkomitmen menjaga netralitas di Pemilu 2024 sebagaimana telah diatur berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2014 bahwa TNI tidak boleh berpolitik praktis.

"Begitu juga dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu, apabila melanggar UU tersebut akan dikenakan hukuman disiplin atau teguran ataupun hukuman pidana ataupun hukuman disiplin dari unsur pimpinan tersebut," kata Susaningtyas melalui pesan singkatnya, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: DPR Setuju Jenderal Agus Subiyanto Jadi Panglima TNI, Mengapa Dianggap Bagian dari Geng Solo

Menurut wanita yang akrab disapa Nuning itu, Panglima TNI baru juga harus memperhatikan kebutuhan organisasi TNI dalam kurun waktu ke depan sebagai bagian modernisasi Alutsista sehingga dibutuhkan kemampuan manajemen tempur dan diplomasi militer yang handal.

"Demikian juga terkait dinamika politik dan pertahanan keamanan di Papua secara terukur dapat dijalankan dengan baik," ucapnya.

Dikatakan Nuning masalah di Papua yang berkembang ada beberapa akar yang harus diatasi. Antara lain:

BERITA REKOMENDASI

1. Menurut UU Otsus 2001: bentuk pengadilan HAM dan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).
2. Kecenderungan dominasi politik di birokrasi dan parlemen daerah oleh kelompok pendatang = Otsus tidak berpihak pada OAP.
3. Papua menginginkan partai politik lokal seperti di Aceh.
4. Kekerasan dan pelanggaran HAM di Papua bersumber dari perdebatan soal sejarah (re) integrasi Papua ke dala.

"Saat ini banyak persoalan kemaritiman yang harus dijawab Panglima TNI yang baru. Meski bukan dari matra TNI AL tapi Panglima TNI harus paham geopolitik maritim," ujarnya.

"Beberapa waktu yang lalu, Australia secara sepihak mengklaim Pulau Pasir sebagai wilayahnya. Ini persoalan geopolitik maritim. Bahkan di Laut Natuna Utara, Indonesia meskipun berstatus netral, tapi jelas berhadapan dengan kekuatan Cina. Kapal-kapal ikan Vietnam sudah seringkali melanggar perbatasan ZEE Indonesia. Semuanya jelas persoalan geopolitik maritim," paparnya.

Seperti diketahui, Komisi I DPR RI memutuskan menyetujui Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI menggantikan Laksamana Yudo Margono.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, usai uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.


"Poin pertama, pemberhentian dengan hormat panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI, serta memberikan apresiasi atas dedikasinya," kata Meutya di Ruang Rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023).

"Poin kedua memberikan persetujuan terhadap calon Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI," imbuhnya.

Ada pun setelah ini, Komisi I DPR RI akan berikirim surat melaporkan hasil fit and proper test calon Panglima TNI, ke pimpinan DPR, untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas