Terungkap Anggota BPK Pius Lustrilanang Ada di Korsel saat KPK Geledah Ruang Kerjanya
Firli mengatakan KPK akan berupaya melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Korsel untuk mencari tahu keberadaan Pius Lustrilanang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Pius Lustrilanang beberapa waktu lalu.
Saat dilakukan penyegelan, Pius Lustrilanang disebut sedang berada di Korea Selatan (Korsel).
"Terkait keberadaan saudara anggota BPK PL (Pius Lustrilanang), yang saat ini terinformasi yang bersangkutan berangkat ke Korsel. Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan ke Korsel, tentulah kita bisa menempuh beberapa jalur," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Firli mengatakan KPK akan berupaya melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar (Kedubes) RI di Korsel untuk mencari tahu keberadaan Pius Lustrilanang.
Komisi antikorupsi bakal melakukan kontak dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Langkah pertama yang akan kita lakukan, kita akan menghubungi Kementerian Luar Negeri, dalam hal ini Dubes Republik Indonesia yang berada di Korea," kata Firli.
Untuk diketahui, KPK mengantongi informasi dan temuan awal dugaan keterlibatan anggota VI BPK Pius Lustrilanang dalam kasus dugaan suap untuk mengondisikan temuan pemeriksaan BPK di Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Mantan Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga DPR dari Fraksi Gerindra itu berpeluang dipanggil dan diperiksa KPK dalam proses penyidikan kasus dugaan suap tersebut.
"Tentu keterkaitan Anggota VI BPK perlu sih meminta keterangan karena kita bekerja secara profesional," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).
Baca juga: Polisi Bicara Soal Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri yang Beberapa Kali Absen Pemeriksaan Kasus SYL
KPK mengisyaratkan keterangan Pius Lustrilanang dibutuhkan dalam pengusutan kasus yang di antaranya menjerat Pj Bupati Sorong, Yan Piet Mosso; Kepala BPK perwakilan Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing, sebagai tersangka.
Dugaan keterlibatan Pius dalam sengkarut dugaan suap ini bakal didalami KPK.
"Perlu keterangan dan bukti-bukti. Karena prinsipnya kita bisa melakukan penyidikan tentu taat azas arti penyidikan itu sendiri," kata Firli.
Namun demikian, KPK mengeklaim tak mau tergesa-gesa dalam mengusut hal itu.