Perum Damri Buka Lowongan Kerja untuk Posisi Pramudi, Bisa Dilamar Lulusan SMA/SMK
Perusahaan BUMN Perum Damri membuka lowongan kerja bagi lulusan SMA untuk mengisi posisi sebagai Pramudi. Lowongan ini dibuka hingga 30 November 2023.
Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM – Berikut informasi mengenai lowongan kerja yang dibuka oleh Perusahaan Umum (Perum) Damri.
Perusahaan Badan Usaha Milik Negara Indonesia (BUMN) yang bergerak di bidang transportasi darat, Perum Damri membuka lowongan kerja untuk posisi Pramudi.
Lowongan kerja ini diperuntukkan bagi calon pelamar lulusan SMA/SMK dan telah memiliki pengalaman bekerja di bidangnya.
Perum Damri membuka lowongan ini hingga 30 November 2023 untuk penempatan di Jabodetabek.
Untuk lebih lengkapnya, simak detail terkait lowongan kerja Perum Damri di bawah ini.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN PT Sucofindo untuk Lulusan D3/S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Lowongan Kerja Perum Damri
Dilansir dari laman resmi perusahaan, berikut detail terkait lowongan kerja:
Pramudi
Kriteria Pelamar:
- Pendidikan minimal SMA/SMK atau Pendidikan setara lainnya
- Usia minimal 21 tahun dan maksimal 50 tahun
- Memiliki SIM BI Umum dan BII Umum
- Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi skema mengemudi angkutan massal dari BNSP
- Memiliki pengalaman mengemudikan armada bus
- Memiliki pengetahuan dan pemahaman mengenai sistem-sistem otomotif seperti mesin, sistem pengereman, sistem suspensi, sistem kelistrikan dan komponen lainnya
- Memiliki profesionalisme dan integritas dalam bekerja.
Berkas Persyaratan:
- CV (Curriculum Vitae) Terbaru
- Pas Foto ukuran 4x6
- Fotocopy KTP (masih berlaku)
- Fotocopy SIM BI Umum dan BII Umum
- Ijazah dan tranksrip nilai Pendidikan terakhir
- SKCK
- Fotocopy kartu keluarga
- Surat keterangan domisili
- Surat pengalaman kerja/Paklaring
- Surat keterangan sehat
- Sertifikat BNSP (jika ada).
Cara Daftar
Bagi Anda yang berminat dan memenuhi kriteria dapat mengirimkan berkas lamaran di atas melalui email: rekrutmen@damri.co.id
Rekrutmen perusahaan BUMN tidak dipungut biaya apapun dan tidak menggunakan sistem refund atau penggantian biaya transportasi maupun akomodasi yang berkaitan dengan pelaksanaan rekrutmen.
(Tribunnews.com/Mikael Dafit)