Survei ILO-KIC: Perempuan Indonesia Wajib Berhenti dari Pekerjaan demi Tanggung Jawab Perawatan
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) meluncurkan temuan-temuan survei persepsi pekerja mengenai pekerjaan perawatan.
Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Dodi Esvandi
Bincang interaktif itu menghadirkan narasumber utama dari pemerintah, dunia usaha, aktivis gender dan ILO: Lenny N. Rosalin, Wakil Menteri untuk Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Myra Hanartani, Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo); Melanie Subono, seniman dan aktivis serta Early Dewi Nuriana, Koordinator Program ILO untuk Ekonomi Perawatan.
“Survei ini bagian dari dukungan ILO kepada Pemerintah Indonesia dalam mengembangkan dan merumuskan Peta Jalan dan Rencana Aksi Nasional tentang Pekerjaan Perawatan. Temuan-temuan utama dari survei ini akan digunakan sebagai dasar untuk mengidentifikasi tindakan yang tepat dalam mempromosikan pekerjaan perawatan di Indonesia dan mengembangkan kebijakan transformatif yang penting untuk memastikan masa depan pekerjaan yang didasarkan pada keadilan sosial dan mendorong kesetaraan gender untuk semua,” kata Penjabat Sementara Direktur ILO untuk Indonesia, Diego Rei.
Baca juga: Said Iqbal: Tolak Omnibus Law, Buruh Dapat Dukungan dari AS di ILO
ILO memperkirakan bahwa investasi pada layanan pengasuhan anak secara universal dan layanan pengasuhan jangka panjang di Indonesia dapat menciptakan 10,4 juta lapangan kerja pada 2035.
Investasi dalam paket kebijakan pengasuhan anak universal dan komprehensif dapat meningkatkan tingkat lapangan kerja perempuan dari 49 persen pada 2019 menjadi 56,8 persen pada 2035 dan kesenjangan gender dalam upah bulanan dari 20,6 persen pada 2019 menjadi 10 persen pada 2035.