Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Drama Periksa Firli Bahuri: Kerap Mangkir, Indik-indik, Sembunyi di Balik Tas dan Karyoto Disenggol

Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri dengan pangkat jenderal bintang tiga itu diduga masuk melalui gedung Rupatama Mabes Polri

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Drama Periksa Firli Bahuri: Kerap Mangkir, Indik-indik, Sembunyi di Balik Tas dan Karyoto Disenggol
Kolase Tribunnews.com/Kompas.com
(Atas) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bersembunyi di balik tas usai pemeriksaan kasus dugaan pemerasan Syahrul yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/11/2023). (Bawah) Ketua KPK Firli Bahuri, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, di antara kasus dugaan pemerasan dan pengadaan sapi di Kementerian Pertanian. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya untuk kali kedua akhirnya bisa memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Kamis (16/11/2023).

Meski begitu, pemeriksaan orang nomor satu KPK itu tidak dilakukan di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, melainkan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, sesuai permintaan Firli Bahuri.

Bukan perkara mudah pihak Polda Metro Jaya yang kini dipimpin Kapolda Irjen Pol Karyoto dalam memeriksa Firli Bahuri.

Untuk pemeriksaan hari ini, Firli Bahuri sudah tiga kali minta pemeriksaan dirinya ditunda dengan berbagai alasan. Pun demikian pada saat pemeriksaan pertama pada Selasa, 24 Oktober 2023 lalu.

Sebagai informasi, kasus ini bermula ketika adanya laporan masyarakat pada 12 Agustus 2023 terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo selaku Menteri Pertanian terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 di KPK.

Kasus ini pun sudah naik ke penyidikan pada 6 November 2023.

Hingga 13 November 2023, penyidik Ditreskrimsus  Polda Metro Jaya telah memeriksa 86 saksi dan 8 ahli. Di antaranya mantan pimpinan KPK M Jasin dan Saut Situmorang, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mantan ajudan dan sopir Firli Bahuri, serta Ketua Harian Pengurus Provinsi PBSI DKI Jakarta Tirta Juawana Darmadji alias Alex Tirta.

BERITA REKOMENDASI

Sejumlah barang bukti seperti LHKPN hingga telepon genggam pihak-pihak yang diduga terkait telah disita untuk diperiksa penyidik. Rumah Firli Bahuri di Bekasi hingga rumah Alex Tirta yang dijadikan safe house oleh Firli Bahuri juga telah digeledah penyidik.

Hal ini setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Ketua KPK, Firli Bahuri di Bareskrim Polri, Jakarta pada Kamis (16/11/2023) hari ini.

Baca juga: Kejagung Sita Duit Rp 31,4 Miliar dari Anggota BPK Achsanul Qosasi Terkait Korupsi BTS, Ini Wujudnya

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, usai pemeriksaan Firli Bahuri hari ini, penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan melakukan konsolidasi serta analisa dan evaluasi (anev) perkara dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Konsolidasi dan anev itu nantinya untuk menentukan tindak lanjut penyidikan.

Anev tersebut belum akan dilakukan gelar perkara untuk menetapkan sosok tersangka dalam kasus ini. Anev tersebut sebatas untuk menentukan waktu tim penyidik melakukan gelar perkara kasus ini.

"Proses penentuan atau penetapan tersangka dilakukan melalui proses atau mekanisme gelar perkara atas minimal 2 alat bukti yang sah. Sebagaimana saya sebutkan tadi dalam pasal 184 KUHP ya," sambungnya.

Pemeriksaan 24 Oktober 2023

Pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kali pertama bisa memeriksa Firli Bahuri pada Selasa, 24 Oktober 2023.

Saat itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bisa memeriksa Firli, namun dilakukan di Gedung Bareskrim Polri.

Kedatangan Firli Bahuri ke Bareskrim Polri yang tengah jadi sorotan publik saat itu saat dinantikan oleh awak media.

Namun, kedatangan Firli hari itu tidak diketahui oleh para wartawan karena tidak melewati pintu utama Gedung Bareskrim Polri. Dan diduga Firli hari itu datang ke Gedung Bareskrim dengan diam-diam melalui pintu masuk lainnya Gedung Bareskrim Polri.

Kolase foto gedung KPK dan Firli Bahuri. Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK Firli Bahuri lebih pilih ke Aceh daripada menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL yang menyeret namanya.
Kolase foto gedung KPK dan Firli Bahuri. Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK Firli Bahuri lebih pilih ke Aceh daripada menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL yang menyeret namanya. (dok. kolase Tribunnews.)

Mantan Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri dengan pangkat jenderal bintang tiga itu diduga masuk melalui gedung Rupatama Mabes Polri yang tersambung dengan Gedung Bareskrim Polri.

Pantauan wartawan di lokasi, mobil Toyota Camry yang ditumpangi Firli dengan nomor polisi B 1990 RFP telah terparkir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri.

Kehadiran Firli sebelumnya juga dikonfirmasi oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah (hadir)," kata Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa.

Kepala Biro Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyatakan, tidak ada perlakuan khusus untuk Ketua KPK Firli Bahuri dalam pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo ini.

Dia menyampaikan, Bareskrim Polri hanya memberi fasilitas ruang pemeriksaan. 

"Enggak ada perlakuan khusus. Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).

Dia menyatakan, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrim Polda Metro Jaya.

Ia pun menyampaikan Firli sudah tiba di lokasi beberapa waktu lalu dan kini telah diperiksa. Namun, dia mengaku tidak tahu dari mana Firli masuk mengingat ia berada di gedung humas yang lokasinya berseberangan dengan Gedung Rupatama.

"Sudah tiba, iya. Masalah lewatnya, saya enggak tahu karena posisi saya di sini (gedung humas)," jelas dia.

Baca juga: Respons Menpora Dito Ariotedjo Namanya Muncul di Vonis Johnny Plate: Baca Putusannya yang Lengkap

Pemeriksaan saat itu pun menjadi pertanyaan banyak pihak lantaran Firli sempat tidak memenuhi panggilan sebelumnya dengan alasan 

Pemeriksaan Firli itu sendiri sejatinya dilakukan pada 20 Oktober 2023. Namun, Firli Bahuri meminta pemeriksaan pertama dirinya terkait kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo ditunda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, penyidik sudah menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri pada Selasa (24/10/2023) pekan depan.

"Untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Permintaan penundaan pemeriksaan terhadap Firli sebelumnya juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.

Disebutkan, Firli minta pemeriksaannya ditunda karena ada agenda kegiatan lain pada hari itu dan ingin mempelejari perkara yang menyeret namanya ini.

Namun, Ghufron tidak menjelaskan detail agenda dimaksud.

"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023)..

Gufhron menambahkan, selain ke penyidik, surat permintaan penundaan pemeriksaan Firli Bahuri itu juga ditembuskan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Pemeriksaan 16 November 2023

Sempat tiga kali mangkir dari panggilan karena berbagai alasan, akhirnya Ketua KPK Firli Bahuri untuk kali kedua memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis, 16 Oktober 2023, hari ini.

Ia kembali diperiksa untuk kasus dugaan pemerasan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Firli kembali datang lebih awal ke Gedung Bareskrim Polri sebelum pukul 10.00 WIB atau sebelum jadwal pemeriksaan untuk dirinya.

Baca juga: Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Dipecat Imbas Tercokok OTT KPK

Pantauan Tribunnews.com, Firli keluar dengan menumpangi sebuah mobil Hyundai dengan nomor polisi B 1917 TJQ sekitar pukul 14.36 WIB yang didampingi sejumlah ajudannya.

Sebelum itu, terlihat beberapa ajudannya juga terus mengikuti awak media yang menyebar di setiap pintu dengan alih-alih agar keluarnya Firli tidak diketahui.

Firli sendiri keluar dari Gedung Rupatama Mabes Polri yang diketahui merupakan kantor dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Di dalam mobil, Firli yang duduk di bagian penumpang itu terlihat dengan kondisi badan tertidur dengan menutup wajahnya menggunakan tas kotak berwarna hitam.

Terlihat di sampingnya, salah satu ajudannya juga mencoba menutup-nutupi arah kamera awak media yang menempel di jendela mobil.

Saat keluar Bareskrim Polri, terlihat pula sopir mobil tersebut langsung menginjak gas dan pergi meninggalkan markas pusat Korps Bhayangkara itu.

Aksi yang dilakukan Firli ini bukan hanya sekali dilakukan. Dia juga pernah melakukan aksi 'kucing-kucingan' dengan awak media saat pertama kali diperiksa pada 24 Oktober 2023 lalu.

Pada pemeriksaan kedua FIrli Bahuri ini, sebelumnya penyidik Direskrim Polda Metro Jaya juga sempat mengalami kesulitan karena tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan dan minta penundaan.

Pertama, penyidik melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Firli Bahuri pada Selasa, 7 November 2023. Namun, Firli tidak memenuhi panggilan pemeriksaan alias mangkir dengan alasan mengikuti kegiatan Roadshow Bus Antikorupsi di Aceh. Padahal, kegiatan itu digelar pada 9-12 November 2023.

Selain itu, Firli justru merayakan ulang tahun ke-60 ketika tengah melakukan kunjungan kerja ke Aceh, di lapangan bulutangkis Pasa Jaya, Banda Aceh pada Rabu 8 November 2023.

Lalu, penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli pada Selasa, 14 November 2023.

Pucuk pimpinan KPK itu kembali mangkir dengan alasan memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik. Padahal, Dewas telah menunda pemeriksaan pada Senin, 20 November 2023. Namun, Firli menyatakan ingin tetap diperiksa oleh Dewas KPK dahulu.

Firli sejatinya mengaku akan menyambangi Dewas KPK usai memimpin konferensi pers operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya yang digelar di Gedung Merah Putih KPK. Namun, rupanya Firli tidak muncul ke hadapan Dewas KPK hingga sore. 

Senggol Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto soal Kasus Sapi

Di tengah pihak Polda Metro Jaya kesulitan untuk memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, Firli justru menyampaikan ke awak media tentang adanya laporan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang masuk ke KPK.

Dugaan korupsi ini terjadi saat Kementan dipimpin oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku Mentan.

Namun, kata Firli Bahuri, laporan itu tidak pernah masuk ke meja pimpinan.

Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi ini mengaku baru-baru saja mengetahui soal adanya laporan masyarakat dimaksud. 

Firli menyebut laporan itu masuk saat Deputi Penindakan dan Eksekusi dijabat oleh Irjen Pol Karyoto, yang sekarang menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

"Sampai tanggal 16 Januari 2023 tidak ada perkara SYL yang masuk ke pemimpinan, walaupun ada di Dumas disampaikan Deputi Penindakan, waktu itu Deputi Penindakan-nya Kapolda Polda Metro Jaya sekarang, itu yang perlu kita tanya," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

"Jadi, sampai hari ini kita belum pernah menerima surat perintah penyelidikan atau tanda tangan surat perintah penyelidikan terkait, perkara sapi itu tadi," sambungnya.

Berdasarkan nota dinas dari Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu, yang saat itu jadi Plt Deputi Penindakan—pengganti sementara Karyoto—pada tanggal 26 September 2023, Firli mengatakan tidak ada laporan atau pemberitahuan kasus pengadaan sapi Kementan.

Akan tetapi, kata Firli, dari catatan persuratan bahwa ada perkara dugaan penyelewengan pengadaan sapi yang diterima oleh dumas itu sekitar Januari 2021. Meski tak sampai ke pimpinan.

Firli mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut. Sebab, pimpinan KPK hanya dapat informasi soal dugaan korupsi apabila kasus tersebut sudah mulai ditangani di proses penyidikan. 

Firli membeberkan kondisi apa saja pimpinan KPK tahu adanya kasus korupsi.

"Kapan pimpinan tahu? pimpinan tahu bila ada hasil ekspose hasil penyelidikan dilaporkan pimpinan, apakah naik penyidikan atau harus dihentikan penyelidikannya. Kalau itu tidak ada, tidak tahu, tidak ada perkara itu," katanya.

Lebih lanjut, Firli menyebut pimpinan KPK akan tahu adanya sebuah kasus sudah masuk tahap akan dilakukan penuntutan suatu perkara, kelengkapan berkas penyidikan, dan ketika akan dilimpahkan ke persidangan.

Belum diketahui lebih jauh terkait dengan laporan dugaan rasuah pengadaan sapi di Kementan tersebut. Firli belum mendetailkannya. 

Namun, jika masih pada tahap dumas, biasanya laporan tersebut harus ditelaah terlebih dahulu, apakah ada unsur korupsinya atau tidak.

Untuk mengelaborasi keterangan Firli Bahuri, Tribunnews.com mencoba menghubungi Karyoto. Namun, hingga naskah ini selesai dibuat, Karyoto belum memberikan balasan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas