Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Konfirmasi Akan Hadir

Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Kamis (16/11/2023).

Penulis: Rifqah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Hari Ini Firli Bahuri Diperiksa Lagi dalam Kasus Dugaan Pemerasan SYL, Konfirmasi Akan Hadir
dok. kolase Tribunnews.
Kolase foto gedung KPK dan Firli Bahuri. Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Ketua KPK Firli Bahuri lebih pilih ke Aceh daripada menghadiri pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pemerasan eks Mentan SYL yang menyeret namanya - Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Kamis (16/11/2023). 

TRIBUNNEWS.COM - Setelah empat kali mangkir, hari ini, Kamis (16/11/2023), Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pemeriksaan akan dilakukan pukul 10.00 WIB oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri.

Melalui surat dari KPK RI, Firli mengonfirmasi akan hadir di Bareskrim Polri untuk memberikan keterangan sebagai saksi.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak juga mengonfirmasi hal tersebut.

"Yang bersangkutan mengonfirmasi lewat surat dari KPK RI yang diterima penyidik, bahwa hari Kamis, tanggal 16 November 2023 akan memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan tambahan sebagai Saksi di ruang riksa Dittipikor Bareskrim Polri lantai 6," kata Kombes Ade kepada wartawan, Kamis.

Sebelumnya, Firli diketahui sempat mangkir tiga kali dalam pemanggilan pemeriksaan.

Tercatat, hanya satu kali dia memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya itu.

Baca juga: MAKI Nilai Firli Bahuri Ungkit Kasus Harun Masiku Demi Cari Selamat di Kasus Pemerasan

Berita Rekomendasi

Firli absen pada pemanggilan pemeriksaan pertama pada Jumat, 20 Oktober 2023, dengan alasan ingin mempelajari materi pemeriksaan kasus pemeresan SYL itu.

Karena Firli mangkir, penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023,.

Kemudian, pada Selasa (7/11/2023) lalu, Firli kembali absen dalam pemeriksaan karena alasan sedang ada kegiatan roadshow antikorupsi di Aceh.

Kemudian, penyidik pun menjadwalkan ulang kembali pada Selasa (14/11/2023), tetapi lagi-lagi Firli absen karena alasan diperiksa Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Sebagai informasi, kasus dugaan pemerasan ini sudah masuk ke tahap penyidikan sejak Jumat, 6 Oktober 2023 lalu.

Adapun dalam kasus ini pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

Firli Bahuri Ogah Disebut Mangkir

Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023) - Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Kamis (16/11/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri saat memimpin jumpa pers OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (14/11/2023) - Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Kamis (16/11/2023). (Tribunnews.com/Ilham)

Mengenai dia yang beberapa kali mangkir itu, Firli sendiri tak mau disebut mangkir.

Pasalnya, ia sealu berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya dan mengaku selalu menyurati penyidik mengenai alasan ketidakhadirannya itu.

"Dan itu sudah dikomunikasikan dengan penyidik. Jadi, tidak benar kalau saya mangkir. Itu prinsip."

"Kita akan hadir, tadi sudah dikoordinasikan kepada penyidik Polda Metro Jaya oleh Kepala Biro Hukum dan Pendamping KPK dari Korsup," katanya.

Mengenai pemeriksaannya pada Selasa (14/11/2023) oleh Dewas KPK, Firli melalui surat yang dikirimkan ke Polda Metro Jaya mengaku akan hadir di Dewas KPK.

Namun, Firli menyatakan baru menerima surat balasan dari Dewas KPK pada pagi hari soal penundaan klarifikasi.

"Tetapi Dewas memberi tahu ke kami tadi pagi, ada surat resmi ke kita bahwa hari ini Dewas rupanya ada kegiatan lain di Yogyakarta kalau enggak salah. Ini ada suratnya," katanya. 

Alasan Polisi Tak Jemput Paksa Firli Bahuri

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak - Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Kamis (16/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak - Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan soal kasus dugaan pemerasan Pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hari ini, Kamis (16/11/2023). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda)

Firli diketahui beberapa kali mangkir pemeriksaan, tetapi polisi tak melakukan upaya jemput paksa.

Alasannya, kata Kombes Ade, karena status Firli kini masih sebagai saksi.

"Pertama kita panggil pada saat kapasitas sebagai saksi ya. Pemanggilan pertama, dan tidak hadir dan kemudian kita panggil ulang yang kedua," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).

Selain itu, alasan lainnya adalah karena Firli selalu memberikan konfirmasi atas ketidakhadirannya untuk diperiksa.

Kemudian, dia meminta penjadwalan ulang agar pemeriksaan dilakukan di Bareskrim Polri.

"Dan ini yang bersangkutan tidak hadir dan memberikan konfirmasinya dan meminta untuk dijadwal ulang dan meminta untuk pemeriksaan keterangannya dilakukan di gedung Bareskrim," ujarnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas