Menteri PANRB Pastikan Tak Ada Lagi Joki Tes pada Seleksi CPNS dan PPPK 2023
Menteri PANRB memastikan tidak ada lagi joki tes pada pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun 2023.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, memastikan tidak ada lagi joki tes pada pelaksanaan tes CPNS dan PPPK tahun 2023.
Hal itu ia sampaikan saat meninjau pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di lingkungan Kejaksaan Agung di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional Bali, Jumat (17/11/2023).
Anas memastikan semua tahapan tes berjalan transparan dan akuntabel.
Masyarakat jangan percaya bila ada orang/lembaga yang mengaku dapat membantu meloloskan seleksi CASN.
"Tesnya online, Computer Assisted Test (CAT), nilai langsung keluar, live score, tanpa jeda sehingga tidak bisa diintervensi siapapun, bahkan itu ditampilkan live di Youtube."
"Prosesnya juga kita tambahi pakai face recognition, sehingga tak ada lagi joki tes," ujar Anas, dikutip dari laman menpan.go.id.
Pada 2023, pemerintah telah menetapkan sebanyak 572.496 formasi ASN, dengan rincian di 72 instansi pemerintah pusat sebanyak 78.862 ASN, dan di pemerintah daerah 493.634 ASN.
Baca juga: Ketentuan Lolos SKD CPNS 2023 jika Nilai Peserta Sama, Perhatikan Passing Grade
Tahapan setelah SKD CPNS 2023
tahapan selanjutnya setelah SKD CPNS adalah pengumuman hasilnya, yakni pada 20-22 November 2023.
Sama seperti seleksi administrasi, akan ada lagi tahapan masa sanggah.
Setelah masa sanggah, akan ada pengumuman final yang apabila dinyatakan lolos maka akan melanjutkan ke seleksi kompetensi bidang (SKB).
Untuk lebih jelasnya, kamu bisa menyimak jadwal di bawah ini:
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
1. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023
2. Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 s.d. 19 November 2023