Gantikan Produk Pro-Israel, Juru Bicara YKMI: Kita Punya Segudang Produk Nasional yang Bagus
Banyak produk-produk nasional yang memiliki kualitas jauh lebih baik dari produk-produk pro-Israel.
Penulis: Nurfina Fitri Melina
Editor: Anniza Kemala
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Sekjen MUI Arif Fahruddin menegaskan bahwa Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina berlaku wajib bagi umat Islam di Indonesia.
Maka dari itu, komitmen agar umat Islam menghindari penggunaan produk terafiliasi Israel atau produk yang mendukungnya juga menjadi wajib hukumnya.
"Fatwa tersebut wajib. Harus ditaati. Penting bagi kita untuk menunjukkan dukungan terhadap Palestina. Umat Islam diimbau semaksimal mungkin menghindari melakukan transaksi (pembelian) produk-produk tersebut," ujarnya.
Karena itu, menurut Arif, seharusnya tidak boleh ada toleransi atas implikasi fatwa ini dan prinsip ini harus diyakini oleh umat Islam Indonesia. Semua merek yang terafiliasi dengan Israel harus dihindari dan dialihkan penggunaannya kepada produk-produk nasional atau produk dalam negeri.
"Saya kira jelas, ya. Hindari produk-produk terafiliasi Israel dan beralihlah kepada produk-produk nasional yang bagus. Ini komitmen kita kepada Palestina dan kedaulatan ekonomi nasional. (Fatwa) ini menumbuhkan kesadaran umat Islam untuk menggunakan produk anak bangsa sendiri," jelas dia.
Baca juga: Ramai Diboikot, Inilah Fakta Keterkaitan Antara Perusahaan Multinasional Asal Prancis dengan Israel
Produk nasional tidak kalah saing
Pendapat yang sama juga diungkapkan oleh Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI). Juru Bicara YKMI, Megel Jekson menyebut, inisiatif yang dibuat Gerakan Kebangkitan Produk Nasional menjadi pertanda munculnya kesadaran konsumen muslim untuk memprioritaskan penggunaan barang-barang produksi perusahaan nasional.
Inisiatif Gerakan Kebangkitan Produk Nasional atau Gerbang Pronas merupakan gerakan moral intelektual untuk mendorong penggunaan produk lokal dan nasional menggantikan produk-produk konsumsi yang terafiliasi produk israel.
Menurut Megel, momentum ini dapat diarahkan untuk mendorong peralihan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel ke produk-produk buatan dalam negeri. Selain itu, menurutnya juga banyak produk-produk nasional yang memiliki kualitas jauh lebih baik dari produk-produk pro-Israel.
"Hampir di seluruh jenis produk, produk nasional tidak kalah saing. Di coffee shop, kita punya Kopi Tuku untuk menggantikan Starbucks. Di Fried Chicken, kita punya Hisana untuk melawan McDonalds. Kita juga punya Le Minerale untuk menggantikan hegemoni Aqua. Pun, termasuk produk susu Indofood untuk menggantikan Nestle. Kita punya segudang produk nasional yang bagus," jelas dia.
Megel berharap inisiatif ini tidak hanya bersifat sementara. Dengan menggandeng seluruh elemen kekuatan umat Islam, dirinya berharap inisiatif ini akan makin membesar dan membuat produk nasional menggantikan keberadaan produk-produk yang terafiliasi Israel. Terlebih, seperti yang diketahui konsumen muslim Indonesia adalah salah satu konsumen muslim terbesar di dunia.
“Inisiatif ini tentu saja menjadi tanda menguatnya kesadaran umat Islam untuk membuang produk yang terafiliasi dengan Israel dan menggantinya dengan produk barang yang sesuai dengan kepentingan umat. Kesadaran ini adalah modal besar untuk menghadirkan produk nasional yang besar dan bermanfaat bagi umat Islam Indonesia," ucapnya.
Maka dari itu, masyarakat Indonesia diimbau untuk lebih teliti dalam memilih produk yang akan digunakan. Hal ini dikarenakan banyak produk yang dikira produk lokal tapi ternyata produk milik asing karena branding yang dibuat seakan-akan seperti produk lokal.
Untuk mengetahui perbedaan dari perusahaan nasional dan perusahaan asing, Sekjen Gerbang Pronas (Gerakan Kebangkitan Produk Nasional), Ahmad Syakirin menjelaskan bahwa hal ini dapat dilihat dari status kepemilikan perusahaan. Masyarakat harus mendukung penggunaan produk nasional yang perusahaannya seratus persen dimiliki orang Indonesia.
“Cara termudah untuk membedakan produk nasional dan lokal adalah kepemilikannya. Jadi, jika kepemilikannya saat ini dimiliki oleh asing berarti itu bukan perusahaan nasional. Misalnya soal air minum kemasan saja. Aqua milik Danone yang perusahaan Prancis, Le Minerale milik Mayora yang jelas perusahaan lokal. Secara prinsipil, kita harus dukung perusahaan nasional milik Indonesia agar bisa berjaya,” tegas dia.
Baca juga: Aksi Bela Palestina di Monas Gaungkan Boikot Produk Perusahaan Multinasional yang Pro-Israel