Polri Tangkap Satu Orang Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama, Perannya Pemberi Fasilitas Rekening
Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang yang merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial B.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali menangkap satu orang yang merupakan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama berinisial B.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut jika B ditangkap di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
“Sudah (ditangkap), jadi itu terkait tindak pidana asalnya dia,” ujar Mukti kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (20/11/2023).
Mukti mengatakan jika peran B yakni memberikan fasilitas dengan membuat rekening untuk Fredy dalam transaksi sabu.
“Bukan selebgram, dia orang biasa tapi jaringan Fredy Pratama. Jaringan Fredy Pratama ini gak berhenti, terus bergulir,” kata Mukti.
Sebelumnya, Mukti mengaku saat ini kembali mengantongi nama-nama calon tersangka yang merupakan jaringan Fredy Pratama.
"Sudah ada nama-nama di meja saya. Tinggal dikembangkan saja. Ada tersangka lain dan ada sitaan uang lain juga nanti," kata Mukti kepada wartawan dikutip Sabtu (18/11/2023).
Namun, Mukti tak membeberkan identitas para calon tersangka baru itu termasuk apakah ada selebgram yang masuk dalam jaringan tersebut.
"Pokoknya ada aja deh. Pokoknya ada. Nanti heboh, pasti heboh," ungkapnya.
2 Selebgram Masuk Jaringan
Dalam kasus Fredy Pratama, sudah ada dua Selebgram yang terjerat kasus TPPU hasil kejahatan jaringan bandar narkoba tersebut selain Angela Lee.
Pertama, Selebgram asal Palembang bernama Adelia Putri Salma (APS) atau Ratu Narkoba Palembang yang ditangkap terkait kasus narkoba ternyata masuk dalam jaringan bandar narkoba Fredy Pratama.
Adelia berperan sebagai pihak yang menerima dan menikmati hasil kejahatan narkotika yang dilakukan oleh suaminya yakni Kadafi yang kini sudah dipenjara.
Sementara khusus untuk tersangka Kadafi, saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan usai divonis bersalah dalam kasus narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca juga: Bareskrim Polri Kantongi Calon Tersangka Baru Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Kedua, Selebgram asal Makassar yakni Nur Utami yang terlibat kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam sindikat narkoba tersebut.
Nur Utami, merupakan istri dari seorang buronan berinisial S yang juga merupakan kaki tangan Fredy.
S sendiri berperan mengendalikan peredaran narkoba Fredy Pratama di wilayah timur Indonesia bersama dengan tersangka WW.