Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Firli Sebut Polisi Salah Alamat saat Geledah Rumahnya, Polda Metro Jaya Yakin Penyidik Profesional

Ini respons Polda Metro Jaya soal pernyataan Firli Bahuri yang menyebutkan polisi salah mengantongi tiga alamat rumahnya saat melakukan penggeledahan.

Penulis: Rifqah
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Firli Sebut Polisi Salah Alamat saat Geledah Rumahnya, Polda Metro Jaya Yakin Penyidik Profesional
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memberikan keterangan soal perkembangan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL), di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/10/2023) - Ini respons Polda Metro Jaya soal pernyataan Firli Bahuri yang menyebutkan polisi salah mengantongi tiga alamat rumahnya saat melakukan penggeledahan. 

TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya angkat bicara soal pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, yang menyebut polisi salah alamat saat melakukan penggeledahan di ketiga rumahnya.

Sebelumnya, penggeledahan itu dilakukan di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat dan di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selata, pada Kamis, 26 Oktober 2023 lalu.

Penggeledahan itu bertujuan untuk mencari barang bukti terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah."

"Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya," kata Firli saat memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, meyakini enyidik telah bekerja profesional sesuai Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku.

Namun, Kombes Ade tak memberikan penjelasan detail soal alasan penyidik salah mengantongi alamat rumah Firli saat penggeledahan beberapa waktu lalu.

BERITA REKOMENDASI

"Kami jamin penyidik profesional, transparan dan akuntabel dalam melaksanakan tugas penyidikan yang dilakukan," kata Ade saat dikonfirmasi, Selasa (21/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Sebut Asing Saat Diperiksa di Bareskrim, Polri: Tanya Beliau, Kita Periksa Profesional

Sebelumnya, diungkapkan Firli, pemilik rumah sebenarnya menyampaikan keberatan kepada Firli atas penggeledahan yang dilakukan penyidik itu karena merasa tidak nyaman.

"Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan."

"Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," ucapnya, di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Tak Ada Barang Bukti yang Ditemukan saat Penggeledahan

Terkait penggeledahan ini, kata Firli, tak ada barang bukti yang ditemukan berkaitan dengan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi, dan suap."

"Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020-2023," kata Firli dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023) kemarin.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas