Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Tangkap Bandar Ekstasi yang Ditemukan Saat Penggerebekan Kafe di Senopati

Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial D yang merupakan bandar narkoba jenis ekstasi yang ditemukan saat pihak kepolisian menggerebek kafe

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bareskrim Polri Tangkap Bandar Ekstasi yang Ditemukan Saat Penggerebekan Kafe di Senopati
Dokumentasi Bareskrim Polri
Bareskrim Polri bersama tim dari Bea Cukai menggrebek dua buah kafe di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial D yang merupakan bandar narkoba jenis ekstasi yang ditemukan saat pihak kepolisian menggerebek kafe Kloud Sky Dining & Lounge, Senopati, Jakarta Selatan.

Bandar ekstasi tersebut berhasil ditangkap jajaran Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di kawasan Jakarta pada Senin (20/11/2023) malam.

"Bandarnya juga sudah ditangkap. Di daerah Jakarta," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).

Mukti belum menerangkan lebih jauh soal penangkapan bandar barang haram itu. Ia mengaku masih perlu melakukan pendalaman lebih jauh guna mengungkap jaringan lainnya.

"Ya kita kembangin lagi sampai terus puncaknya begitu ya," ungkap dia.

Sebelumnya, Bareskrim Polri bersama Tim dari Bea Cukai menggrebek dua kafe di bilangan Senopati, Jakarta Selatan, Sabtu (18/11/2023) malam.

BERITA TERKAIT

Dari penggrebekan dua kafe yakni Mr James dan KLOUD itu polisi dan Bea Cukai menyita sejumlah narkotika dan minuman keras tak berizin.

"Iya betul penindakan operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan. (Kafe yang digrebek) Mr James dan KLOUD," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).

Baca juga: Razia Dua Kafe di Senopati Jaksel, Bareskrim Polri Amankan Pengunjung Bawa Ekstasi dan Happy Five

Adapun barbuk narkoba yang berhasil disita yakni jenis ekstasi dan happy five. Keduanya disita dari sejumlah pengunjung di Kafe KLOUD.

"Kita mengamankan narkoba 6 butir ekstasi dan happy five 2 butir di KLOUD sama 28 botol minuman tanpa izin," jelasnya.

Sementara itu Mukti memastikan bahwa saat menggrebek Kafe Mr James pihaknya tak menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba.

Sedangkan untuk Kafe KLOUD pihaknya lakukan penyegelan buntut ditemukannya barbuk narkoba.

"Mr James gak ada, bagus semua. (Yang disegel) satu aja yang ada ekstasinya (KLOUD)," ujarnya.

Ada Artis Konsumsi Obat Keras

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas