Bareskrim Polri Tangkap Bandar Ekstasi yang Ditemukan Saat Penggerebekan Kafe di Senopati
Bareskrim Polri menangkap seseorang berinisial D yang merupakan bandar narkoba jenis ekstasi yang ditemukan saat pihak kepolisian menggerebek kafe
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
![Bareskrim Polri Tangkap Bandar Ekstasi yang Ditemukan Saat Penggerebekan Kafe di Senopati](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bea-cukai-grebek-kafe-di-senopati.jpg)
Terkait penggrebekan ini sebelumnya diberitakan, terdapat salah seorang artis terbukti mengkonsumsi obat-obatan keras.
"Iya (artis inisial) N," kata Mukti saat dikonfirmasi, Minggu (19/11/2023).
Hanya saja kata Mukti, artis inisial N itu mengkonsumsi obat-obatan keras berdasarkan resep dokter yang ia miliki.
Dirinya juga mengatakan bahwa N hanya mengkonsumsi obat keras daftar G.
"Dia pakai obat keras tapi pakai izin dokter," ujarnya.
Selain itu saat dilakukan tes urine, N juga dijelaskan Mukti dinyatakan negatif narkotika.
"Tes urine negatif dia kan ada surat dokter, ada resep dokter jadi boleh pakai obat itu," tuturnya.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polisi Tangkap Pengedar yang Bawa Narkoba ke Kafe di Senopati Jaksel
Lantaran dinyatakan memiliki resep dokter, N pun kata Mukti sudah diizinkan pulang oleh pihaknya.
"Sudah dikembalikan karena ada izin dokter, ada surat dokter," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.