Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

UMP Bengkulu 2024 Naik 3,86 Persen Jadi Rp 2.507.079,24 dan akan Diterapkan di 6 Kabupaten

Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, resmi menetapkan kenaikan UMP Bengkulu 2024 sebesar 3,86% dari UMP Bengkulu tahun 2023, menjadi Rp 2.507.079,24.

Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Suci BangunDS
zoom-in UMP Bengkulu 2024 Naik 3,86 Persen Jadi Rp 2.507.079,24 dan akan Diterapkan di 6 Kabupaten
Tribun Bengkulu
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah - Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, resmi menetapkan kenaikan UMP Bengkulu 2024 sebesar 3,86% dari UMP Bengkulu tahun 2023, menjadi Rp 2.507.079,24. 

- Simbol a merupakan variabel yang berada dalam rentang nilai 0,10 (nol koma satu nol) sampai dengan 0,30 (nol koma tiga nol)

- Simbol a ditentukan nilainya oleh dewan pengupahan provinsi atau dewan pengupahan kabupatenlkota dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median Upah.

- Dalam menentukan a dapat mempertimbangkan faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan

- Data yang digunakan untuk penghitungan nilai penyesuaian upah minimum

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunBengkulu.com dengan judul BREAKING NEWS: UMP Bengkulu 2024 Naik Rp 88 Ribu, Segini Besarannya.

(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)(TribunBengkulu.com/ Beta Misutra)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas