Wamenkumham Muncul di DPR, Senyum saat Disentil Soal Status Tersangka, Kabur Usai Rapat
Wamenkumham Eddy Hiariej hanya melempar senyum kala anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengungkit status tersangkanya lalu kabur usai rapat.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski berstatus tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Rp 7 miliar, Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tak kunjung ditahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga belum memanggil dan memeriksa Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka.
Di tengah status tersangkanya, Wamenkumham Eddy Hiariej tetap santai dan masih berkantor, bekerja seperti biasa.
Baru-baru ini Wamenkumham Eddy Hiariej muncul di DPR, dia mendampingi Menkumham Yasonna Laoly.
Keduanya menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (21/11/2023).
Wamenkumham Eddy Hiariej pun hanya melempar senyum kala anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mengungkit status tersangkanya.
Minggu sebelumnya Wamenkumham Eddy Hiariej juga masih melakukan kunjungan kerja ke Yogya dan Jateng.
Sayangnya usai rapat kerja, Wamenkumham Eddy Hiariej langsung kabur, sang menteri Yasonna Laoly beri respons.
Wamenkumham Kabur Usai Rapat dengan Komisi III DPR Selama 2,5 Jam
Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej, kabur menghindari awak media usai rapat kerja (raker) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2023).
Rapat tersebut berlangsung sekira 2,5 jam.
Setelah rapat berakhir, Eddy langsung mengecoh wartawan, melalui pintu belakang Komisi III.
Ada pun pintu tersebut merupakan akses menuju area parkir dekat perpustakaan DPR.
Awak media yang ingin menanyakan soal status tersangka Eddy oleh KPK berusaha mengejarnya.
Namun, sebuah mobil berwarna hitam rupanya sudah menunggu Eddy.