Aksi Selebrasi usai Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL: Karangan Bunga Duka Cita hingga Cukur Gundul
Aksi perayaan dilakukan sejumlah pihak di Gedung KPK usai Firli menjadi tersangka. Diantaranya seperti cukur gundul hingga karangan bunga duka cita.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL dirayakan oleh sejumlah pihak.
Contohnya adalah karangan bunga dengan ucapan duka cita yang terpasang di depan Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.
Papan tersebut pun bertuliskan duka cita dengan narasi bahwa KPK yang seharusnya menjadi lembaga pemberantas korupsi justru pimpinannya yaitu Firli menjadi tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi.
Adapun papan tersebut atas nama organisasi dari Indonesia Memanggil Lima Tujuh (IM57+ Institute.
Sebagai informasi, organisasi ini beranggotakan 57 pegawai KPK yang dipecat lantaran tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang digelar pada tahun 2021.
"Turut Berduka Cita. Pemberantas Korupsi Kok Tersangka Korupsi?" demikian tertulis dalam papan tersebut.
Baca juga: KPK Bakal Berikan Bantuan Hukum kepada Firli Bahuri yang Kini Berstatus Tersangka
Tak sampai di situ, mantan pegawai KPK hingga beberapa orang dari organisasi penggiat anti korupsi pun turut menggelar aksi simbolik dengan mencukur rambut hingga gundul.
Aksi ini di antaranya dilakukan oleh eks pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto; mantan penyidik KPK, Harun Al-Rasyid; hingga Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur.
Adapun aksi cukur rambut ini dilakukan di pelataran Gedung Merah Putih KPK pada hari ini.
Eks penyidik KPK, Novel Baswedan pun menjelaskan aksi ini dilakukan sebagai simbol KPK sudah dibersihkan.
Novel berharap dengan adanya aksi cukur rambut ini, maka KPK benar-benar melakukan bersih-bersih di internalnya.
"Semoga dengan cukur gundul rambut saya ini menjadi simbolis KPK dibersihkan dari semua pelaku kejahatan tindak pidana korupsi, termasuk juga terhadap pimpinan-pimpinan lainnya yang diduga juga berbuat tindak pidana korupsi, kemudian bisa terungkap semuanya," kata Novel.
"Kita berharap KPK betul-betul bisa dijadikan tumpuan harapan pemberantasan korupsi yang baik di Indonesia," sambungnya.
Samad Desak Polisi Segera Tangkap Firli
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.