Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Ajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023, Simak Ketentuan serta Batas Waktunya

Simak ini cara mengajukakan sanggah hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) 2023.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Cara Ajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023, Simak Ketentuan serta Batas Waktunya
jabar.kemenkumham.go.id
Ilustrasi Pelaksanaan SKD Kemenkumham 2023. Hasil SKD CPNS 2023 akan diumumkan. Ini 15 link untuk mengecek hasil SKD CPNS 2023 dari Kemenkumham, Kejaksaan, Mahkamah Agung, KPK, Kemdikbudristek. 

- Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan

Ketentuan Masa Sanggah CPNS 2023

Pengunjung mencoba simulasi Try Out Soal CPNS dan PPPK di Stand BKD Jatim dalam Pameran Inovasi Pelayanan Publik dan Jatim Bureaucracy Fest 2023 di halaman parkir Jawa Timur (Jatim) Park 3 Kota Batu, Jawa Timur, (23/11/23). Gelaran tersebut di ikuti peserta dari berbagai kota dan kabupaten serta jajaran Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Selain pameran pelayanan publik, Pemprov Jatim juga memberikan Penganugrahan penghargaan top inovasi terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Reformasi Birokrasi, SAKIP, Layak Berpredikat WBK, dan Budaya Kerja CETTAR. SURYA/PURWANTO
Pengunjung mencoba simulasi Try Out Soal CPNS dan PPPK di Stand BKD Jatim dalam Pameran Inovasi Pelayanan Publik dan Jatim Bureaucracy Fest 2023 di halaman parkir Jawa Timur (Jatim) Park 3 Kota Batu, Jawa Timur, (23/11/23). Gelaran tersebut di ikuti peserta dari berbagai kota dan kabupaten serta jajaran Dinas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur. Selain pameran pelayanan publik, Pemprov Jatim juga memberikan Penganugrahan penghargaan top inovasi terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Reformasi Birokrasi, SAKIP, Layak Berpredikat WBK, dan Budaya Kerja CETTAR. SURYA/PURWANTO (Surya/Purwanto)

- Peserta yang Tidak Lulus SKD CPNS berdasarkan hasil pengolahan nilai sebagaimana tercantum pada Lampiran, dapat melakukan sanggahan melalui akun masing-masing peserta pada laman: https://sscasn.bkn.go.id/ mulai tanggal 23 s.d. 25 November 2023 (atau sesuai periode dan batas waktu yang tertera pada akun SSCASN), mengutip rekrutmen.kpk.go.id.

- Panitia akan memeriksa dan menjawab sanggahan dari peserta dalam kurun yang telah ditetapkan, setelah masa sanggah berakhir. Selanjutnya panitia rekrutmen CPNS KPK akan mengumumkan Hasil Akhir SKD CPNS setelah masa sanggah, melalui laman: https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns di antara tanggal 27
November s.d. 2 Desember 2023

- Peserta yang sanggahannya diterima dan dinyatakan Lulus SKD CPNS pasca sanggah (keterangan P/L), berhak mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu SKB CPNS.

Jadwal Lengkap Rekrutmen CPNS 2023

Baca juga: Arti Kode P, P/L, TL, TH, dan DIS dalam Hasil SKD CPNS 2023

- Pengumuman Seleksi: 19 September sampai dengan 3 Oktober 2023, mengutip bkn.go.id

Berita Rekomendasi

- Pendaftaran Seleksi: 20 September sampai dengan 11 Oktober 2023

- Seleksi Administrasi: 20 September sampai dengan 14 Oktober 2023

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 15 sampai dengan 18 Oktober 2023

- Masa Sanggah: 19 sampai dengan 21 Oktober 2023

- Jawab Sanggah: 19 sampai dengan 23 Oktober 2023

- Pengumuman Pasca Sanggah 22 sampai dengan 28 Oktober 2023

- Penarikan data final 29 sampai dengan 31 Oktober 2023

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas