Dewas KPK Diminta Segera Keluarkan Surat Terkait Pelanggaran Etik Firli Bahuri
sudah adanya penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Firli Bahuri oleh polisi, membuktikan sudah tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk segera mengeluarkan surat terkait pelanggaran etik yang dilakukan Ketua KPK RI Firli Bahuri.
Demikian desakan itu disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Dewas KPK diminta jangan lamban menangani perkara tersebut.
"Secara etik dewas KPK harusnya mengeluarkan surat sekarang juga," kata Sahroni kepada awak media, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Ketua KPK Jadi Tersangka: DPR Minta Firli Mundur dari Jabatannya, Jokowi Kirim Pesan
Menurut Bendahara Umum Partai NasDem itu, dengan sudah adanya penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Firli Bahuri oleh kepolisian, membuktikan sudah tidak perlu adanya asas praduga tak bersalah lagi.
Dengan begitu, Sahroni mendesak agar dewas KPK bisa segera mengeluarkan surat perihal pelanggaran etik Firli Bahuri.
"Jadi jangan nunggu lagi bahwa ini proses hukum praduga tak bersalah dewas KPK harusnya mengeluarkan surat tentang apa yang dilakukan oleh ketua KPK," kata dia.
Baca juga: Novel Baswedan Minta Polisi Usut Dugaan TPPU Ketua KPK Firli Bahuri
Dirinya menaruh fokus pada penetapan Firli yang notabene merupakan ketua lembaga pemberantasan korupsi yang justru terjerat kasus korupsi.
Sahroni menilai, dengan adanya penetapan tersangka terhadap Firli ini maka, tidak ada sejatinya posisi jabatan yang aman.
"Ini bukti bahwa republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita tidak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar," tukas dia.
Minta Firli Bahuri Sadar Diri Mundur dari Jabatan
Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Partai NasDem Ahmad Sahroni, merespons soal penetapan tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri atas dugaan pemerasan dan pemberian gratifikasi dalam kasus mantan Menteri Pertanian RI (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sahroni menyorot pada sikap Firli Bahuri yang seharusnya mengundurkan diri atas statusnya sebagai Ketua KPK RI.
"Seharusnya FB dengan inisatif mengundurkan diri atas status yang sudah diterima," kata Sahroni kepada awak media, Kamis (23/11/2023).
Tak hanya terhadap penetapan Firli Bahuri, Bendahara Umum Partai NasDem itu juga menyorot kinerja dewan pengawas (dewas) KPK.