Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Novel Baswedan Minta Polisi Usut Dugaan TPPU Ketua KPK Firli Bahuri

Novel meyakini TPPU menyertai tindak pidana asal, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan atau penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan Firli.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Novel Baswedan Minta Polisi Usut Dugaan TPPU Ketua KPK Firli Bahuri
dok. kolase Tribunnews.
Kolase foto gedung KPK dan Firli Bahuri. Novel Baswedan berharap tim penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dapat membongkar dugaan korupsi lain Ketua KPK Firli Bahuri.  

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap tim penyidik Ditkrimsus Polda Metro Jaya dapat membongkar dugaan korupsi lain Ketua KPK Firli Bahuri

Tak terkecuali dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu diungkapkan Novel Baswedan sekaligus merespons langkah Polda Metro Jaya yang telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: Rekam Jejak Karier Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka Pemerasan SYL, Pernah Jabat Asisten Sespri SBY

Novel Baswedan meyakini TPPU menyertai tindak pidana asal, yakni dugaan pemerasan dalam jabatan atau penerimaan gratifikasi yang diduga dilakukan Firli.

"Semoga upaya penyidikan yang dilakukan oleh Polri bisa mengungkap perbuatan-perbuatan lain yang diduga dilakukan oleh Firli. Begitu juga dengan TPPU yang saya yakin menjadi perbuatan yang menyertai TPK (tindak pidana korupsi) yang dilakukan oleh Firli," ujar Novel kepada wartawan, Rabu (23/11/2023).

"Bagi saya, Firli ini penjahat besar. Baru pertama kali pimpinan KPK berbuat korupsi pada level tertinggi, yaitu pemerasan sebagai tersangka tindak pidana korupsi," tambahnya.

Baca juga: Dunia Hari Ini: Ketua KPK Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka

BERITA REKOMENDASI

Menurut Novel Baswedan, ketika orang bisa berbuat korupsi pada level tertinggi, maka level sebelumnya sudah dilewati. 

Artinya, yang bersangkutan sebelumnya diduga kuat telah banyak perbuatan tindak pidana korupsi.

"Oleh sebab itu, saya menghimbau kepada semua orang yang pernah menjadi korban pemerasan atau mengetahui perbuatan Firli yang lainnya, agar berani melaporkan," ujar Novel.

Novel mengapresiasi langkah Polri yang berani untuk bersikap obyektif dan jujur dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi ini. 

Hal ini, sambung Novel, juga sekaligus bentuk kepedulian Polri untuk menyelamatkan KPK dari orang-orang yang berbuat korupsi dengan menggunakan lembaga KPK.

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Ahmad Sahroni Minta Polri Ikut Periksa Pimpinan KPK Lainnya

"Saya berharap ini menjadi momentum untuk bersih-bersih KPK, karena sejak Firli menjadi Ketua KPK banyak perbuatan TPK terjadi di KPK. Semua harus diusut tuntas, begitu juga bila benar ada pimpinan KPK lain yang terlibat," sebut Novel.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas