Pernyataan Lengkap KPK usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan: Akui Tak Malu, Janji Tetap Solid
Pernyataan lengkap dari KPK usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Alexander pun menyadari, bahwa pemberantasan korupsi ini tak bisa dilakukan sendiri.
Sehingga, kata Alexander, pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholder hingga semua masyarakat Indonesia.
"Kami menyadari, pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendiri."
"Oleh karena itu, KPK akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, kementerian lembaga, baik pemerintah pusat maupun di daerah, serta para pelaku usaha dan seluruh masyarakat Indonesia," ucap Alexander.
KPK Bantah Kecolongan Buntut Firli Bahuri Jadi Tersangka
Alexander membantah penetapan tersangka Filri adalah sebagai wujud kecolongan KPK.
Pasalnya, ia menganggap internel KPK berjalan dengann baik.
"Kita nggak pernah merasa kecolongan karena internal KPK sudah berjalan dengan baik meskipun kejadian-kejadian, apalagi kita ini tetap harus menganut asas praduga tak bersalah," tuturnya dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Sebagai pembuktiaan KPK tak kecolongan, Alexander mencontohkan saat terbongkarnya kasus adanya suap di Tutan KPK yang menyeret petugas rutan dan tahanan.
Kala itu, transaskinya mencapai Rp4 miliar.
Hal tersebut, ditegaskan Alexander sebagai wujud sistem KPK yang masih berjalan dengan baik.
"Sedangkan yang sudah terjadi, ada penyidik yang melakukan tindak pidana, apakah itu adalah bentuk kecolongan? Ya, sistem yang akan berjalan termasuk yang sedang berjalan yaitu penjaga rutan (diduga menerima suap), juga masih berjalan," kata Alex.
KPK akan Beri Bantuan Hukum Kepada Firli Bahuri
Dalam kasus yang menjerat Firli ini, Alexander menyatakan, pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada Firli.