Pernyataan Lengkap KPK usai Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan: Akui Tak Malu, Janji Tetap Solid
Pernyataan lengkap dari KPK usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penulis: Rifqah
Editor: Suci BangunDS
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
(Kiri-kanan) Sekjen KPK Cahya Harefa, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, dan Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, dalam jumpa pers merespons penetapan tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023) - Pernyataan lengkap dari KPK usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Lantaran, masih berstatus sebagai pegawai aktif KPK.
"Yang jelas Pak Firli sebagai pegawai KPK. Jadi tentu saja dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, yang bersangkutan berhak mendapatkan bantuan hukum," ujar Alexander.
Lebih lanjut, Alexander menyatakan, ke depannya, KPK akan terus memberikan update terbaru mengenai kerja-kerja KPK secara transparan kepada publik.
"Terima kasih atas dukungan masyarakat kepada KPK selama ini, kami akan terus memberikan update terbaru mengenai kerja-kerja KPK secara transparan kepada publik," tandasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Yohannes Liestyo)
Berita Rekomendasi