Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta OTT KPK Tentang Suap-Menyuap Proyek Pembangunan Jalan di Kaltim

Jubir KPK Ali Fikri menyebut OTT ini terkait dugaan suap-menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN, untuk bangun jalan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta OTT KPK Tentang Suap-Menyuap Proyek Pembangunan Jalan di Kaltim
istimewa
Ilustrasi suap - KPK melakukan OTT ini terkait dugaan suap-menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN, untuk bangun jalan di Kalimantan Timur 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, (23/11/2023).

Adapun OTT ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK pada sekira Mei 2023.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan OTT ini terkait dugaan suap-menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kaltim tahun 2023-2024.

Berikut fakta-fakta OTT KPK di Kaltim terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa dalam pembangunan jalan.

Baca juga: OTT KPK di Kaltim: Terkait Suap Proyek Jalan Nasional, 11 Orang Ditangkap

11 Orang Ditangkap

KPK setidaknya telah mengamankan 11 orang terkait dengan kasus ini.

Mereka di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur.

BERITA REKOMENDASI

Sebagian di antaranya merupakan pihak swasta.

"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri, Jumat (24/11/2023).

Sebagaimana diketahui BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur.

Kini, mereka sudah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK. Perkembangan akan disampaikan," jelas Ali Fikri.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memberikan keterangan kepada sejumlah awak media terkait pemeriksaan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (5/9/2023). Ali Fikri mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat konfirmasi ketidakhadiran Cak Imin. Awalnya, politikus PKB tersebut meminta pemeriksaannya dijadwalkan ulang pada Kamis 7 September 2023. Oleh karena itu, Ali menyebut agenda pemeriksaan Cak Imin akan dilakukan pada pekan depan. Namun, dia tidak membeberkan secara gamblang hari apa tepatnya Cak Imin diperiksa. Tribunnews/Jeprima
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. Tribunnews/Jeprima (/herudin)

Baca juga: OTT KPK di Kaltim Terkait Pembangunan Jalan Nasional

7 Sudah Jadi Tersangka

Sebanyak tujuh dari 11 orang yang diamankan statusnya telah ditingkatkan sebagai tersangka.

Halaman
12

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas