Sejarah PGRI yang Didirikan Tanggal 25 November 1945 dan Ditetapkan sebagai Hari Guru Nasional
Berikut sejarah berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tanggal 25 November 1945 dan ditetapkan sebagai peringatan Hari Guru Nasional.
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi guru - Inilah sejarah berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tanggal 25 November 1945. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Para guru yang mengadakan kongres, serentak bersatu mengisi kemerdekaan dengan tiga tujuan:
1. Mempertahankan dan menyempurnakan Republik Indonesia;
2. Mempertinggi tingkat pendidikan dan pengajaran sesuai dengan dasar-dasar kerakyatan; dan
3. Membela hak dan nasib buruh umumnya, guru pada khususnya.
Dalam rona dan dinamika politik yang sangat dinamis, PGRI tetap setia dalam pengabdiannya sebagai organisasi profesi yang bersifat unitaristik, independen, dan nonpartisan.
Untuk itulah, sebagai penghormatan kepada guru, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan hari lahir PGRI tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional, dan selalu diperingati setiap tahunnya.
(Tribunnews.com/Latifah)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.